Lompat ke isi utama

Berita

Literasi dan Perlindungan Gagasan, Desi Triyana Dorong Demokrasi Partisipasi Publik

a

Desain Gambar Tim Humas Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang

Tulang Bawang — Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Internasional dimaknai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang dari sudut pandang literasi dan kesadaran publik, sebagai fondasi utama dalam menjaga orisinalitas demokrasi. Dalam perspektif ini, demokrasi tidak hanya bergantung pada sistem dan regulasi, tetapi juga pada kualitas pemahaman masyarakat terhadap informasi, gagasan, dan hak-hak politiknya.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menegaskan bahwa kekayaan intelektual dalam demokrasi tercermin dari kemampuan masyarakat dalam berpikir kritis dan mandiri.

“Demokrasi yang sehat lahir dari masyarakat yang memiliki kesadaran dan kemampuan untuk memahami informasi secara utuh. Orisinalitas gagasan hanya bisa terjaga jika masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan,” ujar Desi saat dikonfirmasi tim Humas Bawaslu Tulang Bawang, pada Minggu (26/04).

Ia menjelaskan bahwa tantangan terbesar dalam menjaga kualitas demokrasi saat ini adalah derasnya arus informasi, terutama di ruang digital.

“Informasi yang tidak terverifikasi dapat mempengaruhi cara pandang dan pilihan masyarakat. Oleh karena itu, literasi menjadi kunci dalam menjaga kemurnian demokrasi,” jelasnya.

Desi juga menekankan bahwa peran Bawaslu tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat.

“Kami terus mendorong program sosialisasi dan pendidikan pemilih agar masyarakat mampu memilah informasi, memahami haknya, serta berpartisipasi secara aktif dalam pengawasan,” tegasnya.

Menurutnya, literasi demokrasi menjadi bagian dari upaya pencegahan pelanggaran pemilu.

“Ketika masyarakat memiliki pemahaman yang baik, mereka akan lebih waspada terhadap potensi pelanggaran dan berani melaporkan jika menemukan indikasi yang tidak sesuai,” tambahnya.

Lebih lanjut, Desi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momentum ini sebagai penguatan budaya berpikir kritis.

“Menghargai gagasan, menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab, dan tidak mudah terprovokasi adalah bagian dari menjaga kualitas demokrasi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kolaborasi antara lembaga dan masyarakat menjadi kunci dalam membangun demokrasi yang berintegritas.

“Pengawasan tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan partisipasi aktif masyarakat untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai prinsip demokrasi,” tutupnya.

Dengan sudut pandang literasi publik, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan bahwa menjaga orisinalitas demokrasi dimulai dari kesadaran masyarakat dalam memahami, menyaring, dan menyampaikan gagasan secara bertanggung jawab, sebagai bagian dari upaya mewujudkan demokrasi yang cerdas dan berintegritas.

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Literasi
Perlindungan Gagasan
Desi Triyana
Demokrasi
Partisipasi Publik