Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Tulang Bawang Perkuat Pencegahan Kerawanan dan Pengawasan Partisipatif

a

Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Kepolisian Republik Indonesia Resor (Polres) Tulang Bawang di Kantor Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Senin (18/05).

Tulang Bawang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Kepolisian Republik Indonesia Resor (Polres) Tulang Bawang di Kantor Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Senin (18/05). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan.

Kegiatan Konsolidasi Demokrasi menjadi bagian dari program strategis Bawaslu dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan pengawasan partisipatif, serta melakukan pemetaan terhadap berbagai potensi kerawanan yang dapat memengaruhi stabilitas keamanan dan kualitas demokrasi. Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang bersama Polres Tulang Bawang membahas sejumlah isu strategis terkait potensi kerawanan demokrasi, seperti politik uang, netralitas aparatur sipil negara (ASN), penyebaran berita bohong atau hoaks, isu SARA, hingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, didampingi Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Mohammad Kausar Sangjaya. Sementara dari pihak Kepolisian Republik Indonesia Resor Tulang Bawang hadir Kanit Bidang Politik Satuan Intelkam Polres Tulang Bawang, Yuswanda, didampingi Banit Bidang Politik Satuan Intelkam Polres Tulang Bawang, Said Zauhari.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, mengatakan bahwa pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi antar-lembaga untuk menjaga stabilitas demokrasi dan kondusivitas wilayah secara berkelanjutan. Menurutnya, pengawasan demokrasi harus dilakukan secara terus-menerus, tidak hanya pada saat tahapan pemilu dan pemilihan berlangsung, tetapi juga di luar tahapan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan sosial politik.

“Kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi dan sinergi antar-instansi dalam menjaga kualitas demokrasi dan stabilitas keamanan wilayah, khususnya di luar tahapan pemilu dan pemilihan,” ujar Inda.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi sarana penting untuk menyamakan persepsi dan membangun komitmen bersama dalam mengantisipasi berbagai potensi kerawanan demokrasi di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami bersama Polres Tulang Bawang melakukan pembahasan dan pemetaan terhadap sejumlah potensi kerawanan seperti politik uang, netralitas ASN, penyebaran hoaks, hingga isu SARA yang perlu diantisipasi sejak dini,” lanjutnya.

Menurut Inda, pencegahan menjadi langkah utama dalam menjaga kualitas demokrasi dan menciptakan suasana yang aman serta kondusif di tengah masyarakat.

“Pendekatan pencegahan harus terus diperkuat melalui koordinasi, komunikasi, dan pertukaran informasi strategis antar-lembaga agar setiap potensi gangguan dapat dideteksi dan diantisipasi secara cepat dan tepat,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara Bawaslu dan aparat keamanan memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas wilayah dan mendukung pelaksanaan demokrasi yang sehat serta bermartabat.

“Kolaborasi yang baik antara Bawaslu dan kepolisian menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung terciptanya demokrasi yang damai, aman, dan berintegritas,” ujarnya.

Selain itu, Inda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam menjaga kondusivitas wilayah dengan menolak berbagai bentuk pelanggaran demokrasi dan bijak dalam menggunakan media sosial.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta menolak segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak kualitas demokrasi,” tambahnya.

Ia berharap kegiatan Konsolidasi Demokrasi dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai sarana memperkuat koordinasi, meningkatkan pengawasan partisipatif, dan membangun komitmen bersama dalam menjaga demokrasi yang berkualitas.

“Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antar-lembaga semakin kuat sehingga upaya pencegahan, pengawasan, dan menjaga stabilitas wilayah dapat berjalan lebih optimal demi kepentingan masyarakat dan keberlangsungan demokrasi yang sehat,” tutupnya.

Melalui pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan koordinasi lintas sektor, serta menjaga stabilitas keamanan dan kualitas demokrasi secara berkelanjutan di Kabupaten Tulang Bawang.

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Konsolidasi Demokrasi
Bawaslu Tulang Bawang
Pencegahan Kerawanan
Pengawasan Partisipatif