Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Tulang Bawang Tekankan Pentingnya Validitas PDPB

a

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tulang Bawang di Kampung Panca Mulya, Kecamatan Banjar Baru, Selasa (12/05).

Tulang Bawang — Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menegaskan bahwa pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas data pemilih serta perlindungan hak konstitusional masyarakat. Hal tersebut disampaikan menyusul pelaksanaan pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang terhadap kegiatan Coktas yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Tulang Bawang di Kampung Panca Mulya, Kecamatan Banjar Baru, Selasa (12/05).

Pengawasan dilakukan secara langsung dengan mendatangi rumah pemilih bersama petugas KPU untuk memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai prosedur serta mencerminkan kondisi faktual di lapangan. Fokus pengawasan diarahkan pada pemilih lanjut usia yang tercatat berusia di atas seratus tahun. Tim pengawas Bawaslu yang bertugas dalam kegiatan tersebut terdiri dari Amin Huda, Laila Fatimatul Inayah, dan Raddyar Eldwardo.

Inda menjelaskan bahwa data pemilih yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

“Pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara teliti agar data yang dihasilkan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan langsung ke lapangan menjadi bagian penting dalam memastikan tidak terjadi ketidaksesuaian data administrasi pemilih.

“Bawaslu melakukan pengawasan secara langsung untuk memastikan data pemilih sesuai dengan kondisi riil masyarakat,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa perhatian terhadap pemilih berusia di atas seratus tahun dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dalam menjaga kualitas data pemilih berkelanjutan.

“Pemilih lanjut usia menjadi fokus pengawasan karena perlu dipastikan keberadaan dan kesesuaian data administrasinya,” katanya.

Inda juga menegaskan bahwa pengawasan dilakukan agar seluruh proses pencocokan terbatas berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami memastikan proses pencocokan data dilakukan sesuai prosedur dan tidak mengabaikan prinsip akurasi data,” tegasnya.

Selain itu, ia menilai validitas data pemilih memiliki pengaruh besar terhadap kualitas pelaksanaan pemilu dan pemilihan di masa mendatang.

“Data pemilih yang akurat akan mendukung pelaksanaan pemilu yang lebih berkualitas dan meminimalisasi potensi persoalan hak pilih masyarakat,” ungkapnya.

Ia berharap seluruh pihak, baik penyelenggara pemilu, pemerintah kampung, maupun masyarakat dapat bersama-sama mendukung proses pemutakhiran data pemilih secara optimal.

“Kolaborasi seluruh pihak sangat diperlukan untuk menjaga kualitas dan validitas data pemilih berkelanjutan,” tambahnya.

Inda juga menegaskan komitmen Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang untuk terus melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih guna memastikan hak konstitusional masyarakat tetap terlindungi.

“Bawaslu akan terus melakukan pengawasan secara melekat terhadap proses pemutakhiran data pemilih demi menjaga kualitas demokrasi,” pungkasnya.

Melalui kegiatan pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menunjukkan komitmennya dalam menjaga akurasi data pemilih, memperkuat kualitas pengawasan pemilu, serta mendukung terwujudnya Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 yang jujur, adil, demokratis, dan bermartabat.

Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas Bawaslu Tulang Bawang

Tag
Ketua Bawaslu
Tulang Bawang
Tekankan Pentingnya
Validitas PDPB