Lompat ke isi utama

Berita

Ketertiban Transportasi dan Budaya Taat Hukum, A. Rachmat Lihusnu Soroti Keterkaitannya dengan Demokrasi

A

Desain Gambar Tim Humas Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang

Tulang Bawang — Peringatan Hari Angkutan Nasional dimaknai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang dari sudut pandang penegakan aturan, dengan menekankan bahwa ketertiban di sektor transportasi mencerminkan budaya taat hukum yang juga menjadi fondasi dalam demokrasi. Melalui momentum ini, Bawaslu Tulang Bawang melihat adanya keterkaitan antara disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan kepatuhan terhadap aturan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menegaskan bahwa kesadaran hukum harus dibangun dari hal-hal yang paling mendasar, termasuk dalam penggunaan transportasi.

“Kedisiplinan dalam berlalu lintas mencerminkan kepatuhan terhadap aturan. Nilai ini sangat relevan dengan prinsip penegakan hukum dalam demokrasi, di mana setiap individu dituntut untuk taat terhadap regulasi yang berlaku,” ujar Rachmat saat dikonfirmasi tim Humas Bawaslu Tulang Bawang, pada Jumat (24/04).

Ia menjelaskan bahwa dalam konteks pemilu, kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci dalam mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa.

“Setiap pelanggaran yang terjadi pada dasarnya berawal dari ketidakpatuhan terhadap aturan. Oleh karena itu, budaya taat hukum harus terus ditanamkan, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam proses demokrasi,” jelasnya.

Rachmat juga menyoroti bahwa ketertiban di sektor transportasi dapat menjadi indikator kesadaran hukum masyarakat secara umum.

“Ketika masyarakat tertib di jalan, itu menunjukkan adanya kesadaran kolektif terhadap aturan. Hal yang sama diharapkan dalam pelaksanaan pemilu, di mana semua pihak mematuhi ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten dan berkeadilan, baik di sektor transportasi maupun dalam penyelenggaraan pemilu.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, transparan, dan tanpa diskriminasi. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap sistem akan semakin meningkat,” tambahnya.

Menurutnya, momentum Hari Angkutan Nasional menjadi pengingat bahwa membangun budaya tertib tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat.

“Kepatuhan terhadap aturan adalah tanggung jawab bersama. Dengan kesadaran kolektif, kita dapat menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan berkeadilan,” ujarnya.

Rachmat juga menegaskan komitmen Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang dalam menjaga integritas proses demokrasi melalui penegakan hukum yang profesional.

“Kami akan terus memastikan setiap pelanggaran ditangani sesuai ketentuan, serta menghadirkan keadilan dalam setiap proses penyelesaian sengketa,” tutupnya.

Dengan sudut pandang penegakan aturan, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan bahwa ketertiban dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di sektor transportasi, merupakan cerminan dari kesadaran hukum yang menjadi dasar dalam mewujudkan demokrasi yang berintegritas.

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Ketertiban Transportasi
Budaya Taat Hukum
A. Rachmat Lihusnu
Demokrasi