Kausar Sangjaya: IKU Perkuat Tata Kelola dan Kinerja Kesekretariatan
|
Tulang Bawang — Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Mohd. Kausar Sangjaya, menegaskan bahwa penerapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026 menjadi instrumen penting dalam mendukung penguatan tata kelola dan peningkatan kinerja kesekretariatan di lingkungan Bawaslu.
Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti Rapat Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Lampung secara hybrid, Selasa (04/06). Kegiatan tersebut diikuti secara daring oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang bersama staf operator pengelola data IKU, Aris Munandar.
Menurut Kausar, kesekretariatan memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu. Oleh karena itu, penyusunan IKU yang jelas dan terukur diperlukan agar setiap program, layanan administrasi, serta dukungan teknis dapat dilaksanakan secara efektif dan akuntabel.
“Penerapan IKU akan membantu kesekretariatan dalam menyusun target kerja yang terukur, melakukan evaluasi secara berkala, serta memastikan dukungan administrasi dan teknis berjalan optimal untuk mendukung kinerja kelembagaan,” ujar Kausar.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 83/OT.00/K1/04/2026 tanggal 28 April 2026 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Indikator Kinerja Utama Anggota Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Provinsi, dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026.
Melalui implementasi IKU Tahun 2026, Kausar berharap kualitas tata kelola kesekretariatan semakin meningkat sehingga mampu memberikan dukungan yang profesional, efektif, dan akuntabel bagi pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan di Kabupaten Tulang Bawang.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP