Lompat ke isi utama

Berita

Iskardo Panggar Dorong Penguatan Kelembagaan Melalui Implementasi IKU Tahun 2026

a

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, saat memberikan pengarahan pada Rapat Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama Pengawas Pemilu Tahun 2026 secara hybrid yang digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung pada Kamis (04/06).

aTulang Bawang — Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, menekankan pentingnya transformasi kelembagaan dalam menghadapi tuntutan organisasi yang semakin kompleks. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang digelar Bawaslu Provinsi Lampung secara hybrid, Selasa (04/06).

Kegiatan yang diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, termasuk Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang secara daring, bertujuan memberikan pemahaman terkait penyusunan dan implementasi IKU Tahun 2026.

Dalam arahannya, Iskardo menyampaikan bahwa tantangan terbesar Bawaslu saat ini bukan hanya menjalankan tugas pengawasan, tetapi juga membangun kelembagaan yang semakin kuat, adaptif, dan profesional. Menurutnya, penguatan organisasi perlu didukung oleh sistem kinerja yang terukur agar setiap program dan kegiatan dapat dievaluasi secara objektif dan berkelanjutan.

Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 83/OT.00/K1/04/2026 tanggal 28 April 2026 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Indikator Kinerja Utama Anggota Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Provinsi, dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026.

Melalui penerapan IKU, Bawaslu diharapkan mampu memperkuat tata kelola organisasi sekaligus meningkatkan kualitas kinerja seluruh jajaran dalam mewujudkan lembaga pengawas pemilu yang profesional, akuntabel, dan terpercaya.

a

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
IKU
Implementasi
Kelembagaan