Inda Fiska Mahendro Tekankan Pentingnya Kualitas Hasil Pengawasan dalam Perselisihan Hasil Pemilu
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Volume 12 bertema “Urgensi Hasil Pengawasan Bawaslu dalam Perselisihan Hasil di Mahkamah Konstitusi” yang dilaksanakan secara daring dan disiarkan melalui kanal YouTube Bawaslu Jawa Tengah, Senin (04/05). Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hasil pengawasan dan memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi penyelesaian perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Literasi Pojok Pengawasan Volume 12 menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha, Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pemalang, Syaefudin Zuhri.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menyampaikan bahwa kegiatan literasi tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kapasitas pengawas pemilu, khususnya dalam memahami pentingnya kualitas hasil pengawasan sebagai instrumen hukum dalam penyelesaian sengketa hasil pemilu.
“Hasil pengawasan memiliki posisi yang sangat penting dalam proses penyelesaian perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi, sehingga kualitas penyusunannya harus benar-benar diperhatikan,” ujarnya.
Inda menjelaskan bahwa pengawasan pemilu tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas di lapangan, tetapi juga berkaitan dengan kemampuan menyusun laporan hasil pengawasan yang akurat, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Ketelitian dalam mencatat fakta pengawasan serta pemahaman terhadap regulasi menjadi faktor penting agar hasil pengawasan memiliki kekuatan hukum yang kuat,” jelasnya.
Menurutnya, kegiatan literasi seperti ini sangat diperlukan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia pengawas pemilu, terutama di masa non tahapan pemilu.
“Masa non tahapan harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas dan memperkuat pemahaman jajaran pengawas pemilu terhadap regulasi serta mekanisme penyelesaian sengketa hasil pemilu,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga profesionalitas dan integritas dalam setiap proses pengawasan.
“Pengawasan yang profesional harus didukung dengan integritas, objektivitas, dan dokumentasi hasil pengawasan yang baik agar dapat menjadi instrumen pembuktian yang kredibel,” tegasnya.
Inda menilai materi yang disampaikan para narasumber memberikan banyak pemahaman baru terkait pentingnya penguatan aspek hukum dan kualitas hasil pengawasan.
“Materi yang disampaikan sangat bermanfaat dalam memperkuat pemahaman jajaran pengawas pemilu mengenai pentingnya hasil pengawasan dalam proses persidangan di Mahkamah Konstitusi,” ungkapnya.
Selain itu, ia berharap seluruh jajaran pengawas pemilu terus meningkatkan kualitas kerja dan kesiapan menghadapi Pemilu Tahun 2029.
“Kami terus mendorong jajaran pengawas pemilu untuk meningkatkan literasi hukum, memperkuat kualitas pengawasan, dan menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas kelembagaan,” katanya.
Inda juga menegaskan bahwa penguatan kualitas hasil pengawasan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.
“Pengawasan yang berkualitas akan memperkuat integritas pemilu sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi,” ujarnya.
Melalui kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Volume 12 tersebut, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan, memperkuat kapasitas sumber daya manusia, serta menjaga profesionalitas pengawasan pemilu menuju Pemilu 2029 yang bermartabat dan berintegritas.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP