Lompat ke isi utama

Berita

Inda Fiska Mahendro: Revisi UU Pemilu Harus Perkuat Kepastian Hukum Pemilu

s

 Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, mengikuti diskusi publik bertajuk “Urgensi Revisi Undang-Undang Pemilu (Memastikan Penegakan Hukum Pemilu)” yang diselenggarakan secara daring oleh Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Kamis (21/05).

Tulang Bawang – Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Pemilu menjadi kebutuhan penting untuk memperkuat kepastian hukum, efektivitas penegakan hukum pemilu, serta menjawab tantangan demokrasi di era digital. Hal tersebut disampaikan Inda usai mengikuti diskusi publik bertajuk “Urgensi Revisi Undang-Undang Pemilu (Memastikan Penegakan Hukum Pemilu)” yang diselenggarakan secara daring oleh Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Kamis (21/05).

Kegiatan tersebut diikuti dengan antusias oleh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan penguatan pemahaman terkait dinamika penegakan hukum pemilu serta perkembangan regulasi kepemiluan. Diskusi publik menghadirkan sejumlah akademisi dan pakar hukum tata negara yang membahas tantangan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, khususnya terkait penegakan hukum pemilu, dinamika pengawasan di ruang digital, serta urgensi revisi Undang-Undang Pemilu.

Materi pertama bertajuk “Dinamika dan Tantangan Penegakan Hukum Pemilu di Ruang Digital” disampaikan oleh Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas, Prima Widya Putri. Selanjutnya, materi “Urgensi Revisi UU Pemilu untuk Keadilan dan Efektivitas Penegakan Hukum Pemilu” disampaikan oleh Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini. Sementara itu, materi “Arsitektur Keadilan Pemilu: Penyelesaian Pelanggaran/Sengketa/Tindak Pidana” disampaikan oleh Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Topo Santoso.

Menurut Inda, berbagai dinamika yang muncul dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 menjadi bahan evaluasi penting untuk memperkuat sistem kepemiluan di Indonesia. Ia menilai bahwa regulasi pemilu harus mampu memberikan kepastian hukum dan menjawab tantangan perkembangan teknologi informasi serta dinamika demokrasi modern.

“Revisi Undang-Undang Pemilu menjadi penting untuk memperkuat kepastian hukum, efektivitas penegakan hukum pemilu, serta menjawab perkembangan tantangan demokrasi saat ini,” ujar Inda.

Ia menjelaskan bahwa perkembangan ruang digital menghadirkan tantangan baru dalam pengawasan dan penegakan hukum pemilu, khususnya terkait penyebaran hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, dan pelanggaran kampanye di media sosial. Menurutnya, regulasi pemilu harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar proses pengawasan dan penegakan hukum dapat berjalan lebih optimal.

“Perkembangan teknologi informasi membuat pengawasan pemilu harus semakin adaptif. Regulasi juga perlu disesuaikan agar mampu menjawab tantangan pengawasan di ruang digital,” lanjutnya.

Inda juga menilai bahwa penguatan sistem penegakan hukum pemilu menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu. Menurutnya, mekanisme penanganan pelanggaran dan sengketa pemilu harus berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Penegakan hukum pemilu harus mampu memberikan rasa keadilan, kepastian hukum, dan menjaga integritas proses demokrasi,” katanya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya penguatan kapasitas penyelenggara pemilu agar mampu menghadapi dinamika pengawasan dan penegakan hukum yang semakin kompleks.

“Peningkatan kapasitas penyelenggara pemilu sangat penting agar mampu menjalankan tugas pengawasan dan penegakan hukum secara profesional dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Inda Fiska Mahendro juga mengingatkan bahwa penguatan demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi antara penyelenggara pemilu, pemerintah, akademisi, media, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas demokrasi.

“Penguatan demokrasi membutuhkan sinergi seluruh pihak agar pelaksanaan pemilu dapat berjalan secara jujur, adil, transparan, dan berintegritas,” tambahnya.

Ia berharap diskusi publik tersebut dapat menjadi ruang pembelajaran dan evaluasi bersama dalam memperkuat sistem kepemiluan di Indonesia ke depan.

“Melalui diskusi ini diharapkan muncul berbagai gagasan dan masukan konstruktif untuk memperkuat sistem pemilu dan penegakan hukum pemilu di Indonesia,” tutupnya.

Kegiatan diskusi publik tersebut berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Melalui kegiatan tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas pengawasan, meningkatkan pemahaman regulasi kepemiluan, serta mendukung penegakan hukum pemilu yang profesional, adaptif, dan berintegritas.

a

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Inda Fiska Mahendro
Revisi UU Pemilu
Hukum