Lompat ke isi utama

Berita

Inda Fiska Mahendro: Reformasi Birokrasi dan Integritas ASN Fondasi Penguatan Kelembagaan Bawaslu

a

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Bawaslu dalam Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pelaporan Keuangan serta Reformasi Birokrasi secara daring, Rabu (20/05).

Tulang Bawang – Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menegaskan bahwa reformasi birokrasi, penguatan integritas, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi fondasi penting dalam memperkuat kelembagaan pengawas pemilu. Hal tersebut disampaikan Inda usai mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Bawaslu dalam Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pelaporan Keuangan serta Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan secara daring oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Rabu (20/05).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh Ketua Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, staf Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru dilantik di lingkungan Bawaslu. Pelaksanaan kegiatan bertujuan untuk memperkuat kapasitas aparatur Bawaslu dalam bidang perencanaan anggaran, tata kelola keuangan, reformasi birokrasi, pengembangan kompetensi ASN, serta penguatan budaya kerja dan integritas kelembagaan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan berbagai materi dari kementerian dan lembaga negara terkait penguatan tata kelola pemerintahan, disiplin ASN, pengembangan kompetensi, mitigasi temuan pemeriksaan, hingga penguatan budaya antikorupsi. Materi Penguatan Kualitas Perencanaan Anggaran Berbasis Kinerja dan Kebutuhan Organisasi, Penguatan Tata Kelola Keuangan dalam Mendukung Transparansi dan Akuntabilitas, serta Optimalisasi Penatausahaan Aset Negara dalam Mendukung Kinerja Satuan Kerja disampaikan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Sementara itu, materi Penguatan Budaya Kerja ASN BerAKHLAK di Lingkungan Instansi Pemerintah disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Materi Disiplin, Kode Etik, dan Sistem Penilaian Kinerja ASN disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia, sedangkan materi Pengembangan Kompetensi ASN dalam Mendukung Kinerja Lembaga disampaikan oleh Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia.

Pada sesi berikutnya, materi Mitigasi Temuan Pemeriksaan melalui Pengelolaan Administrasi dan Laporan Keuangan yang Tertib disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Kemudian, materi Peningkatan Kesadaran Hukum ASN dalam Pelaksanaan Tugas Kedinasan disampaikan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia, dan materi Peran ASN dalam Membangun Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Bebas Korupsi disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

Menurut Inda, seluruh materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut menjadi pengingat penting bahwa penguatan kelembagaan tidak hanya dilakukan melalui pelaksanaan program kerja, tetapi juga melalui pembangunan budaya kerja yang profesional dan berintegritas.

“Reformasi birokrasi bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tentang membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, transparan, dan berintegritas,” ujar Inda.

Ia menjelaskan bahwa ASN di lingkungan Bawaslu harus mampu menjadi aparatur yang adaptif, memiliki etika kerja yang baik, serta mampu menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.

“ASN Bawaslu harus mampu menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” lanjutnya.

Inda juga menilai bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam menghadapi dinamika tugas pengawasan pemilu dan pemilihan yang semakin kompleks. Menurutnya, peningkatan kompetensi ASN harus dilakukan secara berkelanjutan agar seluruh jajaran memiliki kesiapan dalam melaksanakan tugas kelembagaan.

“Peningkatan kompetensi harus terus dilakukan agar seluruh jajaran memiliki pemahaman, kemampuan, dan kesiapan yang baik dalam menjalankan tugas pengawasan,” katanya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pengelolaan administrasi dan keuangan yang tertib sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas kelembagaan.

“Pengelolaan administrasi dan keuangan yang tertib akan mendukung transparansi dan meminimalisir potensi temuan dalam pelaksanaan program kerja,” ujarnya.

Inda juga mengingatkan pentingnya membangun budaya antikorupsi di lingkungan kerja pemerintahan. Menurutnya, integritas harus menjadi nilai utama yang diterapkan oleh seluruh jajaran Bawaslu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kelembagaan.

“Kita harus terus memperkuat integritas dan membangun budaya kerja yang transparan serta bebas dari praktik korupsi,” tambahnya.

Ia berharap seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang dapat mengimplementasikan materi yang diperoleh dalam kegiatan tersebut ke dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Semoga seluruh materi yang diperoleh dapat diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas kerja, memperkuat tata kelola kelembagaan, dan mendukung pengawasan pemilu yang profesional dan berintegritas,” tutupnya.

Kegiatan peningkatan kapasitas tersebut berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme peserta dari seluruh Indonesia. Melalui kegiatan tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan profesionalisme ASN, dan mendukung tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, serta berintegritas.

a

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Inda Fiska Mahendro
Reformasi Birokrasi
Integritas ASN
Penguatan Kelembagaan
Bawaslu