Inda Fiska Mahendro: Penguatan Kapasitas Penyelesaian Sengketa Jaga Profesionalitas Pengawasan Pemilu
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mengikuti kegiatan Akselerasi Nalar dan Tukar Ilmu di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung (ANTI LINGLUNG) bertema “Penerimaan Permohonan, Pemeriksaan Berkas Persyaratan (Formiil dan Materiil) dan Registrasi Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu”, Selasa (05/05).
Kegiatan yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Lampung tersebut diikuti Ketua, Anggota, dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan dalam mendukung kesiapan menghadapi masa non-tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Forum ANTI LINGLUNG dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman teknis jajaran pengawas pemilu terkait penerimaan permohonan, pemeriksaan persyaratan formiil dan materiil, serta registrasi permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menyampaikan bahwa kegiatan penguatan kapasitas seperti ANTI LINGLUNG menjadi bagian penting dalam meningkatkan profesionalitas dan kesiapan jajaran pengawas pemilu.
“Kegiatan ANTI LINGLUNG menjadi ruang pembelajaran yang sangat penting dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalitas jajaran pengawas pemilu, khususnya pada aspek penyelesaian sengketa proses pemilu,” ujarnya.
Menurut Inda, penyelesaian sengketa proses pemilu merupakan salah satu tugas strategis Bawaslu yang membutuhkan pemahaman regulasi yang kuat serta ketelitian dalam setiap tahapan pelaksanaannya.
“Penyelesaian sengketa proses pemilu harus dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan agar mampu memberikan kepastian hukum dan menjaga integritas proses demokrasi,” jelasnya.
Ia menilai bahwa masa non-tahapan pemilu harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia dan kesiapan kelembagaan pengawasan pemilu.
“Masa non-tahapan menjadi momentum penting untuk meningkatkan literasi regulasi, memperkuat kapasitas teknis, dan membangun kesiapan menghadapi tahapan pemilu yang akan datang,” tambahnya.
Inda juga menyampaikan bahwa kegiatan ANTI LINGLUNG tidak hanya menjadi forum penguatan teknis, tetapi juga sarana menyamakan persepsi antar jajaran pengawas pemilu di Provinsi Lampung.
“Kesamaan pemahaman dan koordinasi antar jajaran pengawas pemilu sangat penting agar pelaksanaan pengawasan dan penyelesaian sengketa dapat berjalan efektif dan profesional,” tegasnya.
Menurutnya, tantangan pengawasan pemilu ke depan akan semakin kompleks sehingga membutuhkan pengawas pemilu yang memiliki kompetensi, integritas, dan kemampuan adaptasi yang baik.
“Pengawas pemilu harus terus meningkatkan kapasitas agar mampu menghadapi dinamika pengawasan dan perkembangan regulasi kepemiluan yang terus berkembang,” ungkapnya.
Inda juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan penanganan sengketa proses pemilu.
“Integritas dan profesionalitas merupakan fondasi utama dalam menjaga kualitas pengawasan dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu,” katanya.
Ia berharap kegiatan penguatan kapasitas seperti ANTI LINGLUNG dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memperkuat kualitas kelembagaan Bawaslu di tingkat daerah.
“Penguatan kapasitas yang dilakukan secara berkelanjutan akan meningkatkan kualitas pengawasan serta memperkuat kesiapan kelembagaan dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan yang akan datang,” ujarnya.
Selain itu, Inda mengajak seluruh jajaran pengawas pemilu untuk terus menjaga semangat belajar dan meningkatkan kualitas diri demi mewujudkan demokrasi yang berkualitas.
“Seluruh jajaran pengawas pemilu harus terus belajar, meningkatkan kompetensi, dan menjaga komitmen dalam melaksanakan tugas pengawasan secara profesional dan berintegritas,” pungkasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menjaga profesionalitas pengawasan dan penyelesaian sengketa proses pemilu demi terwujudnya demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat menuju Pemilu 2029 yang berintegritas.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP