Inda Fiska Mahendro: Pengawasan Coktas PDPB Jaga Hak Pilih Masyarakat
|
Tulang Bawang — Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) guna memastikan kualitas data pemilih yang akurat dan perlindungan hak konstitusional masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang melakukan pengawasan terhadap kegiatan Coktas yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Tulang Bawang di Kampung Panca Mulya, Kecamatan Banjar Baru, Selasa (12/05).
Kegiatan pengawasan tersebut difokuskan pada pemilih lanjut usia, khususnya pemilih yang tercatat berusia di atas seratus tahun. Pengawasan dilakukan secara langsung dengan mendatangi rumah pemilih bersama petugas KPU guna memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi riil di lapangan. Tim pengawas dari Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang yang bertugas dalam kegiatan tersebut terdiri dari Amin Huda, Laila Fatimatul Inayah, dan Raddyar Eldwardo.
Inda menjelaskan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat tetap terakomodasi hak pilihnya.
“Pengawasan pemutakhiran data pemilih dilakukan untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap terdata dan terlindungi hak pilihnya,” ujarnya.
Menurutnya, data pemilih yang valid dan mutakhir menjadi salah satu fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
“Data pemilih yang akurat akan mendukung pelaksanaan pemilu yang lebih berkualitas, transparan, dan minim persoalan,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa fokus pengawasan terhadap pemilih berusia di atas seratus tahun dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dalam menjaga kualitas data pemilih berkelanjutan.
“Pemilih lanjut usia, khususnya yang berusia di atas seratus tahun, perlu dilakukan verifikasi langsung agar data yang tercatat benar-benar sesuai kondisi faktual,” katanya.
Inda juga menegaskan bahwa pengawasan langsung ke lapangan dilakukan agar seluruh proses pencocokan data berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Bawaslu memastikan proses pencocokan data dilakukan sesuai aturan dan prosedur sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Selain itu, ia menilai pengawasan secara langsung menjadi langkah strategis untuk meminimalisasi potensi ketidaksesuaian data maupun persoalan hak pilih masyarakat.
“Melalui pengawasan langsung di lapangan, potensi kesalahan data pemilih dapat diminimalisasi sejak awal,” ungkapnya.
Inda berharap sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah kampung, dan masyarakat dapat terus diperkuat dalam mendukung kualitas data pemilih yang lebih baik.
“Kolaborasi seluruh pihak sangat penting untuk menjaga validitas dan kualitas data pemilih berkelanjutan,” tambahnya.
Ia juga menegaskan komitmen Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang untuk terus melakukan pengawasan secara melekat terhadap seluruh proses pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Tulang Bawang.
“Bawaslu akan terus melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih demi memastikan hak konstitusional masyarakat tetap terlindungi,” pungkasnya.
Melalui kegiatan pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menunjukkan komitmennya dalam menjaga akurasi data pemilih, memperkuat kualitas pengawasan, serta mendukung terwujudnya Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 yang jujur, adil, demokratis, dan bermartabat.
Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas Bawaslu Tulang Bawang