Inda Fiska Mahendro: Masa Non-Tahapan Momentum Tingkatkan Kapasitas Pengawas Pemilu
|
Tulang Bawang — Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas dan profesionalitas jajaran pengawas pemilu sebagai bentuk kesiapan menghadapi Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.
Hal tersebut disampaikan Inda saat mengikuti kegiatan Akselerasi Nalar dan Tukar Ilmu di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung (ANTI LINGLUNG) bertema “Penerimaan Permohonan, Pemeriksaan Berkas Persyaratan (Formiil dan Materiil) dan Registrasi Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu” yang digelar secara daring oleh Bawaslu Provinsi Lampung, Selasa (05/05).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua, Anggota, dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung sebagai bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan untuk mendukung kesiapan masa non-tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Dalam keterangannya, Inda menyampaikan bahwa penyelesaian sengketa proses pemilu merupakan salah satu tugas penting Bawaslu yang membutuhkan ketelitian, kecermatan, serta pemahaman regulasi yang kuat.
“Penyelesaian sengketa proses pemilu harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar mampu memberikan kepastian hukum dan menjaga integritas demokrasi,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan ANTI LINGLUNG menjadi sarana strategis untuk memperkuat pemahaman teknis sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengawas pemilu.
“Forum ini menjadi ruang pembelajaran bersama untuk meningkatkan kapasitas teknis dan memperkuat profesionalitas jajaran pengawas pemilu,” jelasnya.
Inda menilai bahwa masa non-tahapan pemilu harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat kesiapan kelembagaan serta meningkatkan literasi regulasi kepemiluan.
“Masa non-tahapan harus dimanfaatkan untuk memperkuat kapasitas, meningkatkan pemahaman regulasi, dan membangun kesiapan menghadapi dinamika pengawasan pemilu ke depan,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya kesamaan persepsi dan koordinasi antar jajaran pengawas pemilu dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan penyelesaian sengketa proses pemilu.
“Koordinasi dan kesamaan pemahaman antar jajaran sangat penting agar pelaksanaan pengawasan dan penyelesaian sengketa dapat berjalan efektif dan profesional,” tegasnya.
Menurut Inda, tantangan pengawasan pemilu ke depan akan semakin kompleks sehingga pengawas pemilu dituntut memiliki kemampuan adaptasi dan pemahaman regulasi yang baik.
“Pengawas pemilu harus terus meningkatkan kompetensi dan kemampuan teknis agar mampu menghadapi dinamika serta perkembangan regulasi kepemiluan,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa integritas dan profesionalitas harus menjadi prinsip utama dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.
“Integritas merupakan fondasi utama dalam menjaga kualitas pengawasan dan membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” katanya.
Selain itu, Inda berharap kegiatan penguatan kapasitas seperti ANTI LINGLUNG dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan kelembagaan Bawaslu.
“Penguatan kapasitas yang dilakukan secara berkelanjutan akan meningkatkan kualitas pengawasan dan memperkuat kesiapan kelembagaan menghadapi Pemilu dan Pemilihan mendatang,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh jajaran pengawas pemilu untuk terus menjaga semangat belajar dan meningkatkan kualitas diri demi mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan bermartabat.
“Seluruh jajaran pengawas pemilu harus terus belajar, meningkatkan kompetensi, dan menjaga komitmen dalam melaksanakan tugas secara profesional dan berintegritas,” pungkasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia, meningkatkan kualitas pengawasan, dan menjaga profesionalitas penyelesaian sengketa proses pemilu demi mewujudkan demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas menuju Pemilu 2029 yang bermartabat.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP