Lompat ke isi utama

Berita

Inda Fiska Mahendro Dorong Penguatan Kualitas Hasil Pengawasan Hadapi PHPU di MK

a

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Volume 12 bertema “Urgensi Hasil Pengawasan Bawaslu dalam Perselisihan Hasil di Mahkamah Konstitusi” yang dilaksanakan secara daring dan disiarkan melalui kanal YouTube Bawaslu Jawa Tengah, Senin (04/05).

Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Volume 12 bertema “Urgensi Hasil Pengawasan Bawaslu dalam Perselisihan Hasil di Mahkamah Konstitusi” yang digelar secara daring dan disiarkan melalui kanal YouTube Bawaslu Jawa Tengah, Senin (04/05). Kegiatan tersebut diikuti jajaran Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hasil pengawasan dan penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Literasi Pojok Pengawasan Volume 12 menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha, Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pemalang, Syaefudin Zuhri.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menyampaikan bahwa kegiatan literasi tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas pengawasan pemilu, khususnya dalam aspek hukum dan penyelesaian perselisihan hasil pemilu.

“Hasil pengawasan memiliki peran strategis dalam proses penyelesaian perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi, sehingga kualitas penyusunannya harus benar-benar diperhatikan,” ujarnya.

Inda menjelaskan bahwa pengawasan pemilu tidak hanya sebatas pelaksanaan tugas di lapangan, tetapi juga berkaitan dengan kemampuan menyusun hasil pengawasan yang memiliki kekuatan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ketelitian, akurasi, dan pemahaman terhadap regulasi menjadi faktor penting agar hasil pengawasan dapat menjadi instrumen pembuktian yang kuat apabila terjadi sengketa hasil pemilu,” jelasnya.

Menurutnya, masa non tahapan pemilu harus dimanfaatkan untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia pengawas pemilu melalui kegiatan peningkatan literasi dan pemahaman regulasi.

“Saat ini merupakan momentum yang tepat untuk memperkuat kompetensi jajaran pengawas pemilu, baik dalam memahami regulasi maupun meningkatkan kualitas hasil pengawasan,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang profesional dan berbasis data dalam mendukung proses demokrasi yang berkualitas.

“Pengawasan yang profesional harus didukung dengan dokumentasi dan hasil pengawasan yang sistematis, objektif, dan sesuai fakta di lapangan,” tegasnya.

Selain itu, Inda berharap kegiatan literasi tersebut dapat memperluas wawasan jajaran pengawas pemilu dalam menghadapi dinamika kepemiluan di masa mendatang.

“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman hukum kepemiluan dan meningkatkan kesiapan jajaran dalam menghadapi potensi perselisihan hasil pemilu pada Pemilu 2029,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran pengawas pemilu untuk terus menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pengawasan.

“Integritas, profesionalitas, dan pemahaman regulasi harus terus diperkuat agar pengawasan pemilu dapat berjalan secara optimal dan dipercaya masyarakat,” katanya.

Melalui kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Volume 12 tersebut, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan kapasitas sumber daya manusia guna mendukung terwujudnya pengawasan pemilu yang akuntabel, profesional, dan berintegritas menuju Pemilu 2029 yang bermartabat.

a

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Inda Fiska Mahendro
Penguatan Kualitas
Hasil Pengawasan
PHPU
MK