Inda Fiska Mahendro Dorong Digitalisasi Layanan Informasi untuk Tingkatkan Transparansi Bawaslu
|
Tulang Bawang – Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menekankan pentingnya transformasi digital dalam pelayanan informasi publik sebagai upaya meningkatkan transparansi, efektivitas pelayanan, dan akses masyarakat terhadap informasi kepemiluan. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul keikutsertaan jajaran Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang dalam kegiatan “Bawaslu Mengajar: Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik” yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum RI secara daring melalui Learning Management System (LMS) Bawaslu, Selasa (26/05).
Kegiatan tersebut membahas berbagai aspek pengelolaan keterbukaan informasi publik, mulai dari prinsip dasar keterbukaan informasi, prosedur layanan informasi publik, teknis pelayanan permohonan informasi, hingga digitalisasi pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu.
Menurut Inda, perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi. Oleh karena itu, lembaga publik dituntut untuk mampu beradaptasi dan menghadirkan layanan informasi yang lebih cepat, mudah, dan responsif.
“Di era digital saat ini, masyarakat menginginkan akses informasi yang cepat dan mudah. Karena itu, Bawaslu harus terus beradaptasi melalui penguatan layanan informasi berbasis teknologi,” ujar Inda.
Ia menjelaskan bahwa digitalisasi pelayanan informasi bukan sekadar pemanfaatan teknologi, tetapi juga bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Menurutnya, layanan informasi yang terdigitalisasi akan membantu mempercepat proses pelayanan sekaligus memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat.
“Digitalisasi pelayanan informasi publik menjadi langkah strategis untuk meningkatkan transparansi sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi,” lanjutnya.
Inda menilai bahwa keterbukaan informasi publik memiliki hubungan erat dengan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. Semakin mudah masyarakat memperoleh informasi yang dibutuhkan, semakin kuat pula kepercayaan yang terbangun.
“Keterbukaan informasi bukan hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi sarana membangun kepercayaan publik terhadap lembaga,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa Bawaslu sebagai badan publik harus mampu menyediakan informasi yang akurat, tepat waktu, dan mudah dipahami oleh masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi yang baik akan mendukung terciptanya partisipasi masyarakat dalam pengawasan demokrasi.
“Informasi yang terbuka dan mudah diakses akan mendorong masyarakat untuk lebih aktif memahami dan mengawal proses demokrasi,” ujarnya.
Selain itu, Inda menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung pengelolaan informasi publik berbasis digital. Ia menilai bahwa keberhasilan transformasi pelayanan informasi tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kompetensi aparatur yang mengelolanya.
“Penguatan kapasitas SDM harus berjalan seiring dengan pengembangan sistem digital agar pelayanan informasi publik dapat berjalan secara optimal,” jelasnya.
Menurut Inda, kegiatan pembinaan yang diselenggarakan Bawaslu RI menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman jajaran Bawaslu mengenai standar pelayanan informasi publik yang profesional dan sesuai ketentuan.
Ia berharap ilmu dan wawasan yang diperoleh dari kegiatan tersebut dapat diimplementasikan dalam pelayanan informasi di Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang.
“Kegiatan ini memberikan banyak pengetahuan dan pembelajaran yang dapat menjadi bekal untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang,” tambahnya.
Inda menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang akan terus berupaya mengembangkan pelayanan informasi yang transparan, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Komitmen kami adalah menghadirkan pelayanan informasi publik yang semakin baik, terbuka, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya.
Melalui penguatan kapasitas dan pemanfaatan teknologi informasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang terus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan zaman sebagai bagian dari penguatan kelembagaan di masa non-tahapan pemilu.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP