Lompat ke isi utama

Berita

Inda Fiska Mahendro: Coktas PDPB Harus Dilakukan Secara Akurat

a

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tulang Bawang di Kecamatan Banjar Margo, Selasa (12/05).

Tulang Bawang — Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menegaskan pentingnya pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang akurat, valid, dan sesuai kondisi faktual masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi dan perlindungan hak pilih masyarakat. Hal tersebut disampaikan menyusul pelaksanaan pengawasan kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tulang Bawang di Kecamatan Banjar Margo, Selasa (12/05), yang turut diawasi secara langsung oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang.

Kegiatan pengawasan tersebut difokuskan pada pemilih lanjut usia, khususnya pemilih yang tercatat berusia di atas seratus tahun. Pengawasan dilakukan secara langsung dengan mendatangi rumah pemilih bersama petugas KPU guna memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi riil di lapangan. Tim pengawas Bawaslu yang bertugas dalam kegiatan tersebut terdiri dari Amin Huda, Laila Fatimatul Inayah, dan Raddyar Eldwardo.

Inda menjelaskan bahwa validitas data pemilih menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang demokratis, jujur, dan berintegritas.

“Data pemilih yang akurat dan mutakhir merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan langsung yang dilakukan Bawaslu bertujuan memastikan seluruh proses pencocokan data berjalan sesuai prosedur serta tidak mengabaikan prinsip ketelitian dan validitas data.

“Bawaslu hadir untuk memastikan proses pemutakhiran data dilakukan secara cermat, faktual, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa perhatian khusus terhadap pemilih berusia di atas seratus tahun dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dalam menjaga kualitas data pemilih berkelanjutan.

“Pemilih lanjut usia perlu diverifikasi secara langsung agar data yang tercatat benar-benar sesuai kondisi riil di lapangan,” katanya.

Inda juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih tidak hanya bertujuan memastikan tertib administrasi, tetapi juga menjaga hak konstitusional masyarakat.

“Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya melindungi hak pilih masyarakat agar tidak terjadi kesalahan maupun ketidaksesuaian data,” tegasnya.

Selain itu, ia menilai sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat diperlukan dalam mendukung kualitas data pemilih yang lebih baik.

“Kolaborasi seluruh pihak sangat penting untuk menjaga validitas dan kualitas data pemilih berkelanjutan,” ungkapnya.

Inda berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat terus dilakukan secara berkelanjutan dan profesional guna mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 yang lebih berkualitas.

“Kami berharap seluruh proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan optimal sehingga kualitas demokrasi tetap terjaga,” tambahnya.

Ia juga menegaskan komitmen Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang untuk terus melakukan pengawasan secara melekat terhadap seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih.

“Bawaslu akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh proses pemutakhiran data pemilih demi memastikan hak konstitusional masyarakat tetap terlindungi,” pungkasnya.

Melalui pengawasan kegiatan Pencocokan Terbatas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas data pemilih, memperkuat kualitas pengawasan pemilu, serta mendukung terwujudnya Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 yang jujur, adil, demokratis, dan bermartabat.

Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas Bawaslu Tulang Bawang

Tag
Inda Fiska Mahendro
Coktas PDPB
Dilakukan
Secara Akurat