Lompat ke isi utama

Berita

Inda Fiska: IKU Menjadi Instrumen Penguatan Kinerja dan Akuntabilitas Bawaslu

a

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti Rapat Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung secara hybrid, Selasa (04/06).

Tulang Bawang — Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menegaskan bahwa Indikator Kinerja Utama (IKU) merupakan instrumen penting dalam mendukung penguatan kinerja dan akuntabilitas lembaga di seluruh tingkatan Bawaslu.

Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti Rapat Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Lampung secara hybrid, Selasa (04/06). Kegiatan tersebut diikuti secara daring oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang bersama staf operator pengelola data IKU, Aris Munandar.

Menurut Inda Fiska, penerapan IKU yang terukur akan membantu setiap divisi dalam menyusun target kerja yang jelas, sekaligus menjadi dasar evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan.

“Melalui IKU, setiap divisi memiliki arah dan ukuran kinerja yang jelas sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih optimal, terukur, dan akuntabel,” ujarnya.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 83/OT.00/K1/04/2026 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Indikator Kinerja Utama Anggota Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Provinsi, dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026.

Inda berharap seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang dapat memahami dan mengimplementasikan IKU secara maksimal sebagai bagian dari upaya mewujudkan kelembagaan yang profesional, efektif, dan terpercaya di mata publik.

a

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
IKU
Instrumen
Akuntabilitas
Bawaslu