Lompat ke isi utama

Berita

Ikuti Rapat Bawaslu RI, Inda Fiska Mahendro Tekankan Penguatan Konsolidasi Demokrasi di Masa Nontahapan

a

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, saat mengikuti kegiatan Rapat Pembahasan Pelaporan Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi secara daring yang diselenggarakan Bawaslu RI, Kamis (30/04).

Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mengikuti Rapat Pembahasan Pelaporan Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring pada Kamis (30/04).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang bersama Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai bagian dari penguatan kinerja kelembagaan di masa nontahapan pemilu.

Rapat ini bertujuan untuk membahas pelaporan pelaksanaan tugas konsolidasi demokrasi, yang menjadi salah satu fokus utama Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi secara berkelanjutan, tidak hanya pada saat tahapan pemilu berlangsung.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan bagian penting dari tugas pengawasan yang harus terus diperkuat di tingkat daerah.

“Konsolidasi demokrasi di masa nontahapan menjadi ruang strategis bagi Bawaslu untuk terus hadir dalam menjaga kualitas demokrasi melalui berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pelaporan kegiatan konsolidasi demokrasi perlu dilakukan secara sistematis dan terukur, agar dapat menggambarkan kinerja kelembagaan secara nyata.

“Pelaporan yang baik akan memberikan gambaran yang jelas terhadap kinerja yang telah dilakukan, sekaligus menjadi bentuk akuntabilitas kepada publik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Inda Fiska Mahendro menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap upaya konsolidasi demokrasi yang dilakukan oleh Bawaslu.

“Partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam memperkuat demokrasi, sehingga kegiatan konsolidasi harus mampu mendorong keterlibatan publik secara aktif,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa jajaran Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang akan terus meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan konsolidasi demokrasi, baik dari sisi substansi maupun pelaporan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan dan pelaporan kegiatan, agar setiap upaya yang dilakukan dapat memberikan dampak yang nyata,” ungkapnya.

Menurutnya, masa nontahapan pemilu harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat kapasitas kelembagaan serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu.

“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat fondasi demokrasi melalui kerja-kerja yang berkelanjutan dan terukur,” tutupnya.

Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat konsolidasi demokrasi di tingkat daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengawasan pemilu yang transparan, partisipatif, dan berintegritas.

a

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Rapat Bawaslu RI
Inda Fiska Mahendro
Penguatan Konsolidasi Demokrasi
Masa Nontahapan