Lompat ke isi utama

Berita

Ikuti ANTI LINGLUNG, Bawaslu Tulang Bawang Tingkatkan Kompetensi Penyelesaian Sengketa

a

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti kegiatan Akselerasi Nalar dan Tukar Ilmu di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung (ANTI LINGLUNG) dengan tema “Penerimaan Permohonan, Pemeriksaan Berkas Persyaratan (Formiil dan Materiil) dan Registrasi Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu”, Selasa (05/05).

Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mengikuti kegiatan Akselerasi Nalar dan Tukar Ilmu di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung (ANTI LINGLUNG) dengan tema “Penerimaan Permohonan, Pemeriksaan Berkas Persyaratan (Formiil dan Materiil) dan Registrasi Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu”, Selasa (05/05).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Lampung tersebut diikuti Ketua, Anggota, dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung sebagai bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan pada masa non-tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Forum ANTI LINGLUNG digelar sebagai sarana pembelajaran bersama dalam memperkuat pemahaman teknis terkait mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu, mulai dari penerimaan permohonan, pemeriksaan persyaratan formiil dan materiil, hingga registrasi permohonan sengketa proses pemilu.

Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan, menyampaikan bahwa penyelesaian sengketa proses pemilu merupakan salah satu tugas strategis Bawaslu yang harus dipahami secara menyeluruh oleh seluruh jajaran pengawas pemilu.

“Penyelesaian sengketa proses pemilu membutuhkan ketelitian, pemahaman regulasi, dan profesionalitas agar setiap proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Menurut Gistiawan, forum ANTI LINGLUNG menjadi media penting untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengawas pemilu di daerah.

“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh jajaran dapat meningkatkan kompetensi teknis sekaligus memperkuat koordinasi dan kesamaan pemahaman,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menjelaskan bahwa kegiatan ANTI LINGLUNG menjadi ruang strategis bagi jajaran pengawas pemilu untuk saling bertukar pengalaman terkait pelaksanaan tugas pengawasan dan penyelesaian sengketa.

“Forum ini menjadi wadah diskusi bersama antar jajaran pengawas pemilu untuk membahas pengalaman, kendala, serta solusi dalam menghadapi berbagai dinamika pengawasan,” jelasnya.

Rachmat menilai bahwa peningkatan kapasitas di bidang penyelesaian sengketa proses pemilu sangat penting sebagai bentuk kesiapan menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang.

“Masa non-tahapan harus dimanfaatkan untuk memperkuat pemahaman regulasi dan meningkatkan kapasitas teknis agar pengawasan berjalan lebih optimal,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa penguatan kualitas sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pengawasan pemilu dan penegakan hukum pemilu.

“Pengawas pemilu harus memiliki kemampuan teknis dan pemahaman regulasi yang baik agar dapat menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas,” katanya.

Menurutnya, diskusi dan tukar pengalaman antar daerah menjadi langkah penting dalam membangun kesiapan kelembagaan menghadapi berbagai potensi sengketa proses pemilu di masa mendatang.

“Berbagai pengalaman yang dibahas dalam forum ini dapat menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bersama untuk memperkuat pengawasan pemilu yang akan datang,” ungkapnya.

Selain itu, Rachmat berharap kegiatan penguatan kapasitas seperti ANTI LINGLUNG dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pengawasan pemilu di seluruh daerah.

“Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat untuk memperkuat profesionalitas, meningkatkan koordinasi, dan menjaga kualitas pengawasan pemilu,” ujarnya.

Melalui kegiatan ANTI LINGLUNG, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan, memperkuat kompetensi sumber daya manusia, serta menjaga profesionalitas dalam pelaksanaan pengawasan dan penyelesaian sengketa proses pemilu demi mewujudkan demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas menuju Pemilu 2029 yang bermartabat.

a

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
ANTI LINGLUNG
Bawaslu Tulang Bawang
Tingkatkan Kompetensi
Penyelesaian Sengketa