HUT ke-80 TNI AU, A. Rachmat Lihusnu: Ketegasan dan Kesiapsiagaan Penegakan Hukum
|
Tulang Bawang — Peringatan HUT ke-80 TNI Angkatan Udara dimaknai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang dari sudut pandang ketegasan dan kesiapsiagaan dalam penegakan aturan, sebagai bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Nilai-nilai yang ditunjukkan oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara, seperti ketegasan, kecepatan respons, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas, dinilai memiliki relevansi kuat dengan fungsi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menegaskan bahwa penegakan hukum pemilu membutuhkan kesiapsiagaan yang tinggi.
“Dalam penanganan pelanggaran, kecepatan dan ketepatan menjadi hal yang sangat penting. Setiap laporan harus ditindaklanjuti secara profesional agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum,” ujar Rachmat saat dikonfirmasi tim Humas Bawaslu Tulang Bawang, pada Kamis (09/04).
Ia menjelaskan bahwa ketegasan dalam menindak pelanggaran merupakan bagian dari upaya menjaga integritas proses demokrasi.
“Setiap pelanggaran harus ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. Ketegasan ini diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan publik,” jelasnya.
Rachmat juga menyoroti pentingnya kesiapan dalam menghadapi berbagai dinamika pelanggaran yang terus berkembang.
“Tantangan ke depan semakin kompleks, baik dari sisi modus pelanggaran maupun penggunaan teknologi. Oleh karena itu, pengawas pemilu harus selalu siap dan adaptif,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penyelesaian sengketa harus dilakukan secara objektif dan berkeadilan.
“Setiap sengketa harus diselesaikan berdasarkan fakta dan regulasi, tanpa intervensi. Prinsip keadilan menjadi hal utama dalam setiap keputusan yang diambil,” tambahnya.
Menurutnya, semangat kesiapsiagaan yang dimiliki TNI AU dapat menjadi inspirasi dalam menjalankan fungsi penegakan hukum pemilu.
“Kesiapsiagaan bukan hanya soal kecepatan, tetapi juga kesiapan dalam memahami aturan, mengelola bukti, dan mengambil keputusan yang tepat,” ujarnya.
Rachmat juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan dalam proses demokrasi.
“Demokrasi yang berkualitas hanya dapat terwujud jika semua pihak patuh terhadap aturan dan menjunjung tinggi integritas,” tutupnya.
Dengan sudut pandang penegakan hukum, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan bahwa ketegasan dan kesiapsiagaan menjadi kunci dalam menjaga proses demokrasi tetap berjalan secara jujur, adil, dan berintegritas.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP