HUT ke-61 Lemhanas RI, A. Rachmat Lihusnu: Penegakan Hukum dan Integritas Demokrasi Bagian Penting Ketahanan Nasional
|
Tulang Bawang — Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun ke-61 Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhanas RI) yang diperingati pada 20 Mei 2026 dengan tema “Ketahanan Nasional untuk Transformasi Menuju Indonesia Emas 2045”. Menurut Rachmat, momentum HUT Lemhanas RI menjadi pengingat penting bahwa ketahanan nasional tidak hanya dibangun melalui kekuatan pertahanan negara, tetapi juga melalui penguatan demokrasi, supremasi hukum, dan integritas seluruh elemen bangsa.
“Momentum HUT ke-61 Lemhanas RI menjadi pengingat bagi kita semua bahwa menjaga integritas bangsa membutuhkan kolaborasi dan tanggung jawab bersama. Demokrasi yang sehat, penegakan hukum yang adil, dan masyarakat yang kritis merupakan bagian penting dari ketahanan nasional,” ujar Rachmat saat dikonfirmasi tim Humas Bawaslu Tulang Bawang, Rabu (20/05).
Ia menjelaskan bahwa demokrasi yang berkualitas harus ditopang oleh sistem hukum yang berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel. Dalam konteks kepemiluan, Bawaslu memiliki peran penting dalam memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan.
Sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Rachmat menegaskan bahwa penanganan pelanggaran pemilu dan penyelesaian sengketa proses harus dilakukan secara profesional dan independen agar kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi tetap terjaga. Menurutnya, penegakan hukum pemilu yang berintegritas menjadi salah satu bagian penting dalam memperkuat stabilitas nasional dan menjaga kualitas demokrasi Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.
“Penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan akan menciptakan rasa percaya masyarakat terhadap proses demokrasi. Hal tersebut menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas bangsa dan memperkuat ketahanan nasional,” katanya.
Ia menambahkan bahwa tantangan demokrasi di era modern semakin kompleks, terutama dengan berkembangnya teknologi informasi dan media digital yang dapat memicu disinformasi, polarisasi, hingga konflik sosial apabila tidak disikapi secara bijak. Oleh sebab itu, menurutnya, dibutuhkan kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan, menghormati hukum, dan ikut mengawal proses demokrasi secara sehat dan bertanggung jawab.
Rachmat juga menilai masyarakat sipil memiliki peran strategis dalam memperkuat demokrasi melalui pengawasan partisipatif dan keberanian melaporkan dugaan pelanggaran pemilu. Menurutnya, masyarakat yang kritis dan peduli terhadap demokrasi merupakan salah satu kekuatan penting dalam menjaga integritas bangsa.
“Demokrasi yang matang membutuhkan partisipasi masyarakat yang aktif dan sadar hukum. Semakin tinggi kepedulian masyarakat terhadap pengawasan demokrasi, maka semakin kuat pula ketahanan nasional yang kita miliki,” ungkapnya.
Selain melakukan penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang juga terus melakukan langkah pencegahan melalui edukasi pengawasan partisipatif, sosialisasi regulasi kepemiluan, dan penguatan koordinasi dengan berbagai pihak.
Momentum HUT ke-61 Lemhanas RI tahun 2026, lanjutnya, harus menjadi refleksi bersama bahwa cita-cita Indonesia Emas 2045 membutuhkan demokrasi yang sehat, penegakan hukum yang adil, serta persatuan nasional yang terus dijaga.
“Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang berkomitmen untuk terus menjaga integritas pemilu melalui pengawasan dan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan sebagai bagian dari kontribusi dalam memperkuat ketahanan nasional menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP