Lompat ke isi utama

Berita

Hari Keterbukaan Informasi Nasional, A. Rachmat Lihusnu Perkuat Transparansi Penanganan Pelanggaran Pemilu

a

Desain Gambar Tim Humas Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang

Tulang Bawang — Momentum Hari Keterbukaan Informasi Nasional dimaknai oleh Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang sebagai penguatan komitmen dalam mewujudkan transparansi, khususnya dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu.

Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam penegakan hukum pemilu, keterbukaan informasi menjadi aspek penting untuk memastikan setiap proses berjalan secara akuntabel dan dapat diawasi oleh publik. Transparansi tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses penanganan perkara.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian integral dalam setiap tahapan penanganan pelanggaran.

“Transparansi dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum pemilu,” ujar Rachmat saat dikonfirmasi tim Humas Bawaslu Tulang Bawang, pada Kamis (30/04).

Ia menjelaskan bahwa keterbukaan informasi memungkinkan masyarakat untuk memahami setiap tahapan penanganan perkara secara jelas dan objektif.

“Dengan keterbukaan informasi, masyarakat dapat mengetahui bagaimana proses penanganan dilakukan, sehingga tercipta rasa keadilan dan kepastian hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rachmat Lihusnu menyampaikan bahwa keterbukaan informasi juga berfungsi sebagai upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran, karena adanya kontrol publik terhadap setiap proses yang berjalan.

“Ketika proses berjalan secara terbuka, maka akan mendorong semua pihak untuk lebih berhati-hati dan patuh terhadap aturan yang berlaku,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya konsistensi dalam menjaga prinsip transparansi, baik dalam penanganan pelanggaran maupun penyelesaian sengketa.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan setiap proses secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Melalui peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional ini, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang terus berupaya memperkuat transparansi dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya dalam penegakan hukum pemilu.

Dengan keterbukaan informasi yang optimal, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya terhadap proses yang berjalan serta turut berperan dalam menjaga integritas demokrasi.

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Hari Keterbukaan Informasi Nasional
A. Rachmat Lihusnu
Perkuat Transparansi
Penanganan Pelanggaran
Pemilu