Lompat ke isi utama

Berita

Hari Kebebasan Pers Internasional, A. Rachmat Lihusnu: Pers Mitra Penegakan Hukum Demokrasi

a

Desain Gambar Tim Humas Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang

Tulang Bawang — Dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Internasional yang jatuh pada 3 Mei 2026, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang menyampaikan apresiasi terhadap peran penting pers dalam menjaga kualitas demokrasi melalui penyampaian informasi yang akurat, objektif, dan bertanggung jawab.

Momentum ini dimaknai oleh Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang sebagai penguatan komitmen dalam mewujudkan demokrasi yang sehat, di mana pers yang bebas mampu menyuarakan kebenaran serta membimbing pemilih menjadi lebih cerdas dalam menciptakan pemilu yang berkualitas.

Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis dalam mendukung penegakan hukum dalam proses demokrasi.

“Kami mengucapkan selamat Hari Kebebasan Pers Internasional kepada seluruh insan pers. Pers yang independen dan profesional menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam demokrasi,” ujar Rachmat saat dikonfirmasi tim Humas Bawaslu Tulang Bawang, Minggu (03/05).

Ia menjelaskan bahwa dalam konteks pemilu, pers tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai pengawas sosial yang turut mengawal jalannya proses demokrasi.

“Pers memiliki posisi strategis dalam menyampaikan informasi terkait pelanggaran maupun dinamika pemilu, sehingga masyarakat dapat memahami proses penegakan hukum secara terbuka,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rachmat menekankan bahwa pemberitaan yang berimbang dan berbasis fakta dapat membantu meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.

“Informasi yang objektif akan memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap proses demokrasi yang sedang berjalan,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa keterbukaan informasi menjadi kunci dalam mendukung kerja-kerja jurnalistik dan pengawasan.

“Dengan keterbukaan informasi, pers dapat menjalankan fungsi kontrol sosial secara maksimal, sekaligus menjadi mitra dalam memastikan proses demokrasi berjalan sesuai aturan,” ungkapnya.

Menurutnya, sinergi antara Bawaslu dan insan pers sangat penting dalam menciptakan demokrasi yang berintegritas.

“Kolaborasi antara Bawaslu dan pers akan memperkuat pengawasan serta membantu mencegah potensi pelanggaran sejak dini,” tutupnya.

Melalui peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional ini, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengajak seluruh insan pers untuk terus menjaga independensi, profesionalitas, serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, guna menghadirkan ruang informasi yang sehat dan mendukung terwujudnya pemilu yang transparan, partisipatif, dan berintegritas.

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Hari Kebebasan Pers Internasional
A. Rachmat Lihusnu
Pers Mitra Penegakan
Hukum Demokrasi