Hari Kearsipan Nasional, A. Rachmat Lihusnu: Peran Strategis Arsip Mendukung Penegakan Hukum Pemilu
|
Tulang Bawang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang memperingati Hari Kearsipan Nasional ke-55 Tahun 2026 yang jatuh pada 18 Mei 2026. Mengangkat tema “Empowering the Future: Kearsipan untuk Memberdayakan Masa Depan Menuju Indonesia Emas Tahun 2045”, peringatan tahun ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip dalam mendukung tata kelola kelembagaan yang profesional, tertib administrasi, dan akuntabel.
Hari Kearsipan Nasional ke-55 menjadi pengingat bahwa arsip memiliki nilai strategis sebagai sumber informasi, memori kelembagaan, dan bukti autentik dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan maupun pelayanan publik. Arsip juga memberikan daya pengetahuan, legitimasi, dan keberlanjutan bagi pemerintah, masyarakat, serta generasi muda dalam memahami perjalanan sejarah dan pembangunan bangsa menuju Indonesia Emas Tahun 2045.
Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang memandang bahwa pengelolaan arsip yang baik menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan, khususnya dalam penanganan pelanggaran serta penyelesaian sengketa yang membutuhkan dokumentasi dan data yang tertib serta dapat dipertanggungjawabkan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, mengatakan bahwa arsip memiliki fungsi yang sangat penting dalam mendukung proses penegakan hukum dan penyelesaian sengketa pemilu. Menurutnya, arsip menjadi bagian dari alat bukti dan sumber data yang mendukung setiap tahapan administrasi maupun proses penanganan perkara di lingkungan Bawaslu.
“Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengucapkan selamat memperingati Hari Kearsipan Nasional ke-55 Tahun 2026. Tema ‘Empowering the Future: Kearsipan untuk Memberdayakan Masa Depan Menuju Indonesia Emas Tahun 2045’ menunjukkan bahwa arsip memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan informasi dan mendukung tata kelola lembaga yang profesional serta akuntabel,” ujar Rachmat saat dikonfirmasi tim Humas Bawaslu Tulang Bawang, Senin (18/05).
Ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan tugas penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, keberadaan arsip yang tertib dan terkelola dengan baik sangat diperlukan untuk mendukung proses administrasi maupun pembuktian.
“Arsip memiliki nilai penting sebagai sumber dokumentasi dan alat pendukung dalam proses penanganan pelanggaran maupun penyelesaian sengketa. Seluruh data, dokumen, dan administrasi harus tersimpan dengan baik agar dapat digunakan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.
Menurutnya, pengelolaan arsip yang baik juga akan mendukung terciptanya kepastian administrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kelembagaan di lingkungan Bawaslu.
“Dengan pengelolaan arsip yang tertib dan profesional, proses administrasi dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Hal ini tentu sangat penting dalam mendukung kualitas kinerja lembaga,” katanya.
Rachmat juga menilai bahwa perkembangan teknologi informasi saat ini mendorong perlunya modernisasi dalam pengelolaan arsip, termasuk melalui sistem digital yang lebih aman dan mudah diakses.
“Transformasi pengelolaan arsip berbasis digital menjadi kebutuhan penting agar pengelolaan data dan dokumentasi kelembagaan dapat dilakukan secara lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa budaya tertib arsip harus terus dibangun dan menjadi tanggung jawab bersama seluruh jajaran lembaga.
“Kesadaran terhadap pentingnya arsip perlu terus ditingkatkan. Arsip bukan hanya sekadar dokumen, tetapi juga bagian dari memori kelembagaan dan sumber informasi penting dalam mendukung pelaksanaan tugas,” tambahnya.
Ia berharap momentum Hari Kearsipan Nasional ke-55 Tahun 2026 dapat menjadi sarana memperkuat semangat, profesionalisme, dan kinerja komunitas kearsipan sebagai garda terdepan dalam mendukung tata kelola kelembagaan yang baik.
“Peringatan Hari Kearsipan Nasional harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, modern, dan profesional guna mendukung pelaksanaan tugas pengawasan yang berintegritas,” tutupnya.
Melalui peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-55 Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan menuju Indonesia yang maju, transparan, dan berintegritas.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP