Lompat ke isi utama

Berita

Hari Kearsipan Nasional, Inda Fiska Mahendro: Tata Kelola Lembaga Profesional

a

Desain Gambar Tim Humas Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang

Tulang Bawang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang memperingati Hari Kearsipan Nasional ke-55 Tahun 2026 yang jatuh pada 18 Mei 2026. Mengusung tema “Empowering the Future: Kearsipan untuk Memberdayakan Masa Depan Menuju Indonesia Emas Tahun 2045”, peringatan tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip dalam mendukung tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-55 tidak hanya menjadi ajang refleksi terhadap pentingnya arsip sebagai memori kolektif bangsa, tetapi juga sebagai pengingat bahwa arsip memiliki nilai strategis dalam mendukung pembangunan nasional, pelayanan publik, dan keberlanjutan informasi kelembagaan.

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang memandang bahwa arsip merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan, khususnya dalam menjaga tertib administrasi, dokumentasi kelembagaan, dan akuntabilitas kinerja.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, mengatakan bahwa arsip memiliki fungsi yang sangat penting dalam menjaga kualitas tata kelola lembaga dan mendukung penyelenggaraan pengawasan yang profesional serta berintegritas. Menurutnya, arsip tidak hanya dipandang sebagai kumpulan dokumen administratif, tetapi juga sebagai sumber informasi dan bukti autentik yang memiliki nilai sejarah maupun pertanggungjawaban kelembagaan.

“Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengucapkan selamat memperingati Hari Kearsipan Nasional ke-55 Tahun 2026. Tema ‘Empowering the Future: Kearsipan untuk Memberdayakan Masa Depan Menuju Indonesia Emas Tahun 2045’ mengandung makna bahwa arsip memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan bangsa dan menjaga keberlanjutan informasi kelembagaan,” ujar Inda saat dikonfirmasi tim Humas Bawaslu Tulang Bawang, Senin (18/05).

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan arsip yang baik akan memberikan manfaat besar bagi lembaga, terutama dalam mendukung proses administrasi, dokumentasi kegiatan, hingga pengambilan kebijakan yang berbasis data dan informasi yang akurat.

“Arsip merupakan bagian penting dari memori kelembagaan. Melalui pengelolaan arsip yang tertib dan sistematis, seluruh proses administrasi dan kegiatan lembaga dapat terdokumentasi dengan baik serta mudah diakses ketika dibutuhkan,” lanjutnya.

Menurut Inda, di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat, pengelolaan arsip juga harus mampu beradaptasi dengan sistem digital agar lebih efektif, efisien, dan aman dalam mendukung pelayanan maupun pengelolaan data kelembagaan.

“Transformasi pengelolaan arsip menuju sistem yang lebih modern dan digital menjadi kebutuhan penting saat ini. Pengelolaan arsip yang profesional akan mendukung efektivitas kerja lembaga sekaligus memperkuat akuntabilitas dan transparansi,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa budaya tertib arsip perlu terus dibangun di lingkungan kerja sebagai bagian dari penguatan profesionalisme dan tanggung jawab aparatur dalam melaksanakan tugas.

“Kesadaran terhadap pentingnya arsip harus terus ditingkatkan oleh seluruh jajaran. Budaya tertib arsip menjadi bagian dari komitmen untuk menjaga kualitas tata kelola kelembagaan yang baik dan berintegritas,” ujarnya.

Selain itu, Inda menilai bahwa arsip memiliki nilai penting sebagai sumber pembelajaran bagi generasi masa kini maupun masa depan.

“Arsip memberikan daya pengetahuan, legitimasi, dan keberlanjutan bagi pemerintah, masyarakat, dan generasi muda untuk belajar dari masa lalu, memahami masa kini, serta merancang masa depan yang lebih baik menuju Indonesia Emas Tahun 2045,” tambahnya.

Ia berharap momentum Hari Kearsipan Nasional ke-55 Tahun 2026 dapat menjadi sarana memperkuat semangat dan profesionalisme seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang.

“Peringatan Hari Kearsipan Nasional ini harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, modern, dan berkelanjutan demi mendukung pelaksanaan tugas lembaga yang profesional dan akuntabel,” tutupnya.

Melalui peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-55 Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola arsip yang baik sebagai bagian dari penguatan kelembagaan menuju Indonesia yang maju, transparan, dan berintegritas.

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Hari Kearsipan Nasional
Inda Fiska Mahendro
Tata Kelola
Lembaga Profesional