Lompat ke isi utama

Berita

Hari Kearsipan Nasional, Desi Triyana: Kearsipan Pilar Keterbukaan Informasi dan Profesionalitas Lembaga

a

Desain Gambar Tim Humas Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang

Tulang Bawang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang memperingati Hari Kearsipan Nasional ke-55 Tahun 2026 yang jatuh pada 18 Mei 2026. Mengusung tema “Empowering the Future: Kearsipan untuk Memberdayakan Masa Depan Menuju Indonesia Emas Tahun 2045”, peringatan tahun ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya pengelolaan arsip dalam mendukung tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Momentum Hari Kearsipan Nasional ke-55 menegaskan bahwa arsip tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administrasi, tetapi juga memiliki nilai strategis sebagai sumber informasi, memori kelembagaan, dan sarana pendukung pelayanan publik. Arsip dinilai memiliki kontribusi besar dalam menjaga keberlanjutan informasi dan mendukung efektivitas pelaksanaan tugas lembaga.

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang memandang bahwa pengelolaan arsip yang baik menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu dan pemilihan yang tertib administrasi, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, mengatakan bahwa arsip memiliki peran penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pengelolaan arsip yang tertib dan profesional akan membantu lembaga dalam menyediakan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengucapkan selamat memperingati Hari Kearsipan Nasional ke-55 Tahun 2026. Tema ‘Empowering the Future: Kearsipan untuk Memberdayakan Masa Depan Menuju Indonesia Emas Tahun 2045’ menjadi pengingat bahwa arsip memiliki peran penting dalam mendukung tata kelola kelembagaan yang transparan, profesional, dan akuntabel,” ujar Desi saat dikonfirmasi tim Humas Bawaslu Tulang Bawang, Senin (18/05).

Ia menjelaskan bahwa arsip merupakan bagian penting dalam mendukung pelayanan informasi publik, khususnya dalam menjaga ketersediaan data dan dokumentasi kelembagaan yang dapat diakses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Arsip menjadi sumber informasi yang sangat penting dalam mendukung pelayanan publik dan keterbukaan informasi. Dengan pengelolaan arsip yang baik, lembaga dapat memberikan pelayanan informasi secara cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.

Desi juga menilai bahwa di tengah perkembangan teknologi informasi saat ini, pengelolaan arsip harus terus beradaptasi dengan sistem digital agar lebih efektif dan efisien.

Menurutnya, transformasi digital dalam pengelolaan arsip menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan pelayanan kelembagaan.

“Digitalisasi arsip menjadi kebutuhan penting di era saat ini. Pengelolaan arsip berbasis digital akan membantu proses penyimpanan, pencarian, dan pengelolaan data menjadi lebih mudah, aman, dan efisien,” katanya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa budaya tertib arsip perlu terus dibangun di lingkungan kerja sebagai bagian dari penguatan profesionalisme aparatur dan peningkatan kualitas administrasi kelembagaan.

“Kesadaran terhadap pentingnya arsip harus terus ditanamkan kepada seluruh jajaran. Budaya tertib arsip merupakan bagian dari komitmen dalam menjaga kualitas administrasi dan profesionalitas lembaga,” ujarnya.

Desi juga mengatakan bahwa arsip memiliki nilai penting sebagai sumber pengetahuan dan pembelajaran bagi generasi masa kini maupun mendatang.

“Arsip memberikan daya pengetahuan dan keberlanjutan informasi yang dapat menjadi bahan pembelajaran bagi masyarakat maupun generasi muda untuk memahami perjalanan dan perkembangan suatu lembaga maupun bangsa,” tambahnya.

Ia berharap momentum Hari Kearsipan Nasional ke-55 Tahun 2026 dapat menjadi sarana memperkuat semangat dan komitmen seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang.

“Peringatan Hari Kearsipan Nasional ini harus menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip yang modern, tertib, dan profesional guna mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan yang lebih baik ke depan,” tutupnya.

Melalui peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-55 Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang terus berkomitmen mendukung penguatan tata kelola arsip sebagai bagian dari upaya mewujudkan lembaga yang profesional, transparan, dan berintegritas menuju Indonesia Emas Tahun 2045.

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Hari Kearsipan Nasional
Desi Triyana
Pilar Keterbukaan Informasi
Profesionalitas Lembaga