Lompat ke isi utama

Berita

Hamid Badrul Munir Dorong Penguatan Pengawasan Partisipatif Menuju Pemilu 2029

a

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring bersama seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Senin (04/05).

Tulang Bawang — Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, menegaskan pentingnya penguatan pengawasan partisipatif sebagai fondasi dalam mewujudkan Pemilu 2029 yang bermartabat dan berintegritas. Hal tersebut disampaikan Hamid saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring bersama seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Senin (04/05).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 73/PM.05/K1/04/2026 tanggal 14 April 2026 tentang Standar Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif dengan tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”.

Dalam arahannya, Hamid menyampaikan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif menjadi salah satu program prioritas nasional yang bertujuan membangun kesadaran masyarakat untuk ikut mengawal proses demokrasi.

“Pengawasan partisipatif adalah kekuatan penting dalam demokrasi. Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dan keterlibatan aktif masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa melalui program P2P, masyarakat tidak hanya diberikan pemahaman tentang kepemiluan, tetapi juga dibangun kesadaran kritis terhadap pentingnya pengawasan dalam setiap proses demokrasi.

“Kami ingin membangun masyarakat yang tidak hanya memahami demokrasi, tetapi juga memiliki keberanian dan kepedulian untuk terlibat dalam pengawasan pemilu,” jelasnya.

Hamid juga menekankan bahwa seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota harus mempersiapkan pelaksanaan kegiatan dengan baik dan terukur.

“Persiapan yang matang sangat penting agar pelaksanaan P2P dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata dalam peningkatan partisipasi masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa kondisi efisiensi anggaran yang sedang berlangsung tidak boleh mengurangi kualitas pelaksanaan program.

“Keterbatasan anggaran harus dijawab dengan inovasi, kolaborasi, dan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran,” ungkapnya.

Menurutnya, keberhasilan pengawasan partisipatif akan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas demokrasi di masa mendatang.

“Ketika masyarakat terlibat aktif dalam pengawasan, maka potensi pelanggaran dapat diminimalisir dan demokrasi akan berjalan lebih sehat,” tegasnya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Bawaslu Provinsi Lampung berharap seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota dapat mengoptimalkan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam memperkuat demokrasi partisipatif menuju Pemilu 2029 yang berkualitas dan berintegritas.

a

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Hamid Badrul Munir
Pengawasan Partisipatif
Pemilu 2029