Diana Ariyanti Tekankan Pentingnya Kualitas Hasil Pengawasan dalam Persidangan Mahkamah Konstitusi
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Volume 12 bertema “Urgensi Hasil Pengawasan Bawaslu dalam Perselisihan Hasil di Mahkamah Konstitusi” yang digelar secara daring dan disiarkan melalui kanal YouTube Bawaslu Jawa Tengah, Senin (04/05). Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hasil pengawasan dan memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi penyelesaian perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Kegiatan Literasi Pojok Pengawasan menghadirkan Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti, sebagai salah satu narasumber. Dalam pemaparannya, Diana menekankan pentingnya pelaksanaan tugas dan wewenang pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pelaksanaan tugas pengawasan harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar hasil pengawasan memiliki kekuatan hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Menurut Diana, hasil pengawasan memiliki posisi yang sangat penting dalam proses penyelesaian perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi.
“Hasil pengawasan bukan hanya menjadi alat bukti dalam persidangan, tetapi juga menjadi sarana rekonstruksi fakta yang terjadi di lapangan,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa kualitas hasil pengawasan akan sangat memengaruhi proses pembuktian serta kualitas putusan yang dihasilkan Mahkamah Konstitusi.
“Ketelitian dan kualitas penyusunan hasil pengawasan akan membantu majelis hakim dalam memperoleh gambaran yang utuh terhadap fakta-fakta yang terjadi selama tahapan pemilu,” tambahnya.
Diana juga mengungkapkan bahwa Bawaslu menghadapi tantangan dalam menyusun keterangan tertulis yang komprehensif dan berkualitas untuk kebutuhan persidangan di Mahkamah Konstitusi.
“Tantangan yang dihadapi saat ini adalah bagaimana menyusun keterangan tertulis yang lengkap, sistematis, dan memiliki kualitas pembuktian yang kuat,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa hasil pengawasan yang disusun dengan baik akan berdampak pada meningkatnya kualitas penanganan perselisihan hasil pemilu.
“Hasil pengawasan yang berkualitas akan memperkuat proses pembuktian sekaligus mendukung peningkatan kualitas putusan Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.
Selain itu, Diana menilai bahwa kualitas pengawasan juga berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.
“Integritas hasil pengawasan akan berkontribusi pada penguatan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dan lembaga penyelenggara pemilu,” katanya.
Ia juga mendorong jajaran pengawas pemilu untuk terus meningkatkan kapasitas dan pemahaman terhadap regulasi kepemiluan, khususnya di masa non tahapan pemilu.
“Masa non tahapan harus dimanfaatkan untuk memperkuat literasi hukum, meningkatkan kapasitas SDM, dan memperdalam pemahaman terhadap mekanisme penyelesaian sengketa hasil pemilu,” ujarnya.
Melalui kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Volume 12 tersebut, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalitas pengawasan dan kualitas hasil pengawasan sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas demokrasi menuju Pemilu 2029 yang bermartabat dan berintegritas.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP