Desi Triyana: Reformasi Menjamin Kebebasan Rakyat Memilih
|
Tulang Bawang — Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana menegaskan bahwa semangat Reformasi 1998 telah membawa perubahan besar dalam sistem demokrasi Indonesia, khususnya dalam memberikan kebebasan kepada rakyat untuk memilih pemimpin secara langsung, bebas, dan demokratis.
Hal tersebut disampaikan Desi dalam momentum peringatan Hari Reformasi Nasional yang diperingati setiap tanggal 21 Mei. Menurutnya, reformasi menjadi tonggak penting lahirnya demokrasi yang lebih terbuka dan memberikan ruang luas bagi masyarakat untuk menentukan pilihan politiknya tanpa tekanan maupun intimidasi.
“Reformasi memberikan kebebasan bagi rakyat untuk memilih secara langsung. Bawaslu bertugas memastikan hak pilih warga negara terlaksana tanpa intimidasi atau kecurangan,” ujar Desi saat dikonfirmasi tim Humas Bawaslu Tulang Bawang, Kamis (21/05).
Ia menjelaskan, salah satu bentuk nyata implementasi reformasi dalam kehidupan demokrasi adalah hadirnya pemilu yang memberikan hak penuh kepada masyarakat untuk menentukan pemimpin melalui mekanisme yang jujur dan adil. Oleh karena itu, Bawaslu memiliki peran penting dalam memastikan seluruh proses pemilu berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Desi, perlindungan terhadap hak pilih masyarakat menjadi fokus utama pengawasan Bawaslu. Dalam setiap tahapan pemilu maupun pemilihan, Bawaslu terus melakukan pengawasan, pencegahan, dan penindakan terhadap berbagai potensi pelanggaran yang dapat mencederai hak demokrasi warga negara.
Ia menyebut praktik politik uang, intimidasi, kampanye hitam, penyebaran informasi hoaks, serta penyalahgunaan kewenangan merupakan tantangan yang harus terus dicegah demi menjaga kualitas demokrasi Indonesia.
“Bawaslu hadir untuk memastikan seluruh masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan aman, bebas, dan tanpa tekanan. Demokrasi yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila hak-hak rakyat benar-benar terlindungi,” katanya.
Sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Desi juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Menurutnya, pengawasan partisipatif merupakan salah satu kekuatan utama dalam menjaga integritas demokrasi.
Ia mengatakan, semangat reformasi harus diwujudkan melalui masyarakat yang aktif, kritis, dan peduli terhadap jalannya proses demokrasi. Oleh sebab itu, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang terus membangun kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk pemuda, mahasiswa, media, organisasi masyarakat, dan komunitas lokal untuk bersama-sama melakukan pengawasan.
“Pengawasan pemilu bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Partisipasi publik menjadi bagian penting dalam menjaga pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas,” ungkapnya.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang juga terus memperkuat edukasi politik dan literasi demokrasi kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan pendidikan pengawasan partisipatif. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya dalam proses demokrasi.
Momentum Hari Reformasi Nasional tahun 2026, lanjut Desi, menjadi pengingat bahwa perjuangan reformasi harus terus dijaga melalui komitmen bersama dalam merawat demokrasi yang sehat dan bermartabat.
Ia berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga hak pilih serta berani melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran pemilu di lingkungan sekitarnya.
“Semangat reformasi harus terus hidup dalam demokrasi Indonesia. Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang akan terus berkomitmen menjaga hak pilih masyarakat dan memastikan setiap proses demokrasi berjalan secara adil, transparan, dan berintegritas,” tutupnya.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP