Desi Triyana: Pentingnya Partisipasi Masyarakat Awasi Pemilu
|
Tulang Bawang – Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menegaskan pentingnya penguatan partisipasi masyarakat dalam mendukung pengawasan dan penegakan hukum pemilu yang demokratis dan berintegritas. Hal tersebut disampaikan Desi usai mengikuti diskusi publik bertajuk “Urgensi Revisi Undang-Undang Pemilu (Memastikan Penegakan Hukum Pemilu)” yang diselenggarakan secara daring oleh Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Kamis (21/05).
Diskusi publik tersebut membahas berbagai dinamika pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, mulai dari tantangan pengawasan di ruang digital, efektivitas regulasi pemilu, hingga penguatan sistem penegakan hukum pemilu di Indonesia. Dalam kegiatan tersebut, materi “Dinamika dan Tantangan Penegakan Hukum Pemilu di Ruang Digital” disampaikan oleh Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas, Prima Widya Putri. Selanjutnya, materi mengenai urgensi revisi Undang-Undang Pemilu disampaikan oleh Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini, dan materi mengenai arsitektur keadilan pemilu disampaikan oleh Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Topo Santoso.
Menurut Desi, penguatan pengawasan partisipatif menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan mencegah berbagai potensi pelanggaran pemilu. Ia menjelaskan bahwa pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.
“Pengawasan pemilu membutuhkan partisipasi aktif masyarakat agar proses demokrasi dapat berjalan secara jujur, adil, dan berintegritas,” ujar Desi.
Ia menilai bahwa masyarakat memiliki peran strategis dalam membantu mengawasi seluruh tahapan pemilu, termasuk mengawasi potensi pelanggaran yang terjadi di ruang digital maupun di lingkungan sosial masyarakat. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bentuk penguatan demokrasi yang sehat dan partisipatif.
“Masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan partisipatif dan kepedulian terhadap proses pemilu,” lanjutnya.
Desi juga menyoroti tantangan pengawasan pemilu di era digital yang semakin kompleks, terutama terkait penyebaran hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian di media sosial. Ia mengingatkan bahwa ruang digital saat ini menjadi salah satu arena utama penyebaran informasi politik yang sangat memengaruhi opini publik.
“Perkembangan ruang digital menghadirkan tantangan baru dalam pengawasan pemilu karena penyebaran informasi berlangsung sangat cepat dan luas,” katanya.
Menurutnya, penguatan literasi digital masyarakat menjadi langkah penting agar masyarakat mampu memilah informasi secara bijak dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan.
“Literasi digital masyarakat harus terus diperkuat agar masyarakat mampu memahami informasi secara kritis dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Selain itu, Desi menilai bahwa revisi regulasi pemilu perlu dilakukan agar sistem penegakan hukum pemilu mampu menjawab dinamika perkembangan teknologi dan tantangan demokrasi modern. Ia menegaskan bahwa regulasi yang adaptif akan membantu pengawas pemilu dalam menjalankan tugas secara lebih efektif dan memberikan kepastian hukum.
“Regulasi pemilu harus terus diperkuat dan disesuaikan dengan perkembangan zaman agar penegakan hukum pemilu dapat berjalan lebih efektif dan profesional,” tambahnya.
Desi berharap kegiatan diskusi publik tersebut dapat memperkuat wawasan dan pemahaman jajaran pengawas pemilu terkait tantangan pengawasan dan penegakan hukum pemilu di masa mendatang.
“Diskusi ini menjadi ruang pembelajaran yang penting untuk memperkuat kapasitas pengawas pemilu dalam menghadapi tantangan demokrasi yang terus berkembang,” tutupnya.
Kegiatan diskusi publik berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Melalui kegiatan tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan partisipatif, meningkatkan literasi demokrasi masyarakat, serta mendukung penegakan hukum pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP