Lompat ke isi utama

Berita

Desi Triyana: Pentingnya Literasi Digital dalam Pengawasan Pemilu di Era Teknologi

a

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, mengikuti diskusi publik bertajuk “Urgensi Revisi Undang-Undang Pemilu (Memastikan Penegakan Hukum Pemilu)” yang diselenggarakan secara daring oleh Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Kamis (21/05).

Tulang Bawang – Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menegaskan pentingnya penguatan literasi digital masyarakat dalam mendukung pengawasan pemilu di era perkembangan teknologi informasi. Hal tersebut disampaikan Desi usai mengikuti diskusi publik bertajuk “Urgensi Revisi Undang-Undang Pemilu (Memastikan Penegakan Hukum Pemilu)” yang diselenggarakan secara daring oleh Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Kamis (21/05).

Diskusi publik tersebut membahas berbagai dinamika pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, khususnya terkait tantangan penegakan hukum pemilu, perkembangan regulasi kepemiluan, serta pengawasan pemilu di ruang digital. Dalam kegiatan tersebut, materi “Dinamika dan Tantangan Penegakan Hukum Pemilu di Ruang Digital” disampaikan oleh Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas, Prima Widya Putri. Sementara itu, materi mengenai urgensi revisi Undang-Undang Pemilu disampaikan oleh Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini, dan materi terkait arsitektur keadilan pemilu disampaikan oleh Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Topo Santoso.

Menurut Desi, perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola komunikasi politik dan aktivitas kampanye dalam pelaksanaan pemilu. Ia menjelaskan bahwa media sosial dan ruang digital kini menjadi salah satu medium utama dalam penyampaian informasi politik kepada masyarakat.

“Perkembangan teknologi informasi membuat ruang digital menjadi bagian penting dalam dinamika pemilu dan pengawasan pemilu saat ini,” ujar Desi.

Namun demikian, ia menilai bahwa perkembangan tersebut juga menghadirkan tantangan baru dalam pelaksanaan pengawasan pemilu, terutama terkait penyebaran hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, serta informasi yang berpotensi memecah belah masyarakat.

“Hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian menjadi tantangan serius yang harus diantisipasi bersama dalam menjaga kualitas demokrasi,” lanjutnya.

Menurut Desi, penguatan literasi digital masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk mendorong masyarakat lebih kritis dalam menerima dan menyebarkan informasi di ruang digital. Ia menilai bahwa masyarakat harus mampu memahami pentingnya penggunaan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab, khususnya selama proses pemilu berlangsung.

“Literasi digital masyarakat perlu terus diperkuat agar masyarakat mampu memilah informasi secara bijak dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan,” katanya.

Selain itu, Desi juga menekankan pentingnya pengawasan partisipatif dalam mendukung upaya pencegahan pelanggaran pemilu di ruang digital. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga proses demokrasi yang sehat dan berintegritas.

“Pengawasan partisipatif sangat penting karena pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan sendiri oleh penyelenggara pemilu. Dibutuhkan keterlibatan aktif masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menilai bahwa penguatan regulasi pemilu harus mampu menyesuaikan perkembangan teknologi dan dinamika demokrasi modern agar proses penegakan hukum pemilu dapat berjalan lebih efektif.

“Regulasi pemilu harus adaptif terhadap perkembangan teknologi agar penegakan hukum pemilu mampu menjawab tantangan demokrasi digital,” tambahnya.

Desi berharap kegiatan diskusi publik tersebut dapat menjadi ruang pembelajaran dan penguatan wawasan bagi jajaran pengawas pemilu dalam menghadapi tantangan pengawasan di masa mendatang.

“Diskusi seperti ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas pengawas pemilu dalam menghadapi tantangan pengawasan yang semakin berkembang,” tutupnya.

Kegiatan diskusi publik berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Melalui kegiatan tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan partisipatif, meningkatkan literasi demokrasi masyarakat, serta mendukung penegakan hukum pemilu yang profesional, adaptif, dan berintegritas.

a

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Desi Triyana
Literasi Digital
Pengawasan Pemilu
Era Teknologi