Desi Triyana: Penguatan SDM Hadapi PHPU di Mahkamah Konstitusi
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Volume 12 bertema “Urgensi Hasil Pengawasan Bawaslu dalam Perselisihan Hasil di Mahkamah Konstitusi” yang dilaksanakan secara daring dan disiarkan melalui kanal YouTube Bawaslu Jawa Tengah, Senin (04/05).
Kegiatan tersebut diikuti jajaran Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam memahami penyusunan hasil pengawasan yang berkualitas sebagai instrumen penting dalam penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha, Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pemalang, Syaefudin Zuhri.
Dalam kegiatan tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia pengawas pemilu di masa non tahapan.
“Masa non tahapan pemilu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam memahami regulasi serta mekanisme penyelesaian perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Desi menjelaskan bahwa hasil pengawasan memiliki posisi strategis dalam proses penyelesaian sengketa hasil pemilu sehingga harus disusun secara akurat, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Hasil pengawasan bukan hanya dokumen administrasi, tetapi menjadi instrumen penting dalam proses pembuktian apabila terjadi perselisihan hasil pemilu,” jelasnya.
Menurutnya, penguatan pemahaman terhadap regulasi kepemiluan dan tata cara penyusunan laporan hasil pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan guna menghadapi Pemilu Tahun 2029.
“Kami terus mendorong jajaran pengawas pemilu untuk memperkuat literasi hukum kepemiluan agar memiliki kesiapan menghadapi dinamika sengketa hasil pemilu di masa mendatang,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya ketelitian dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pengawasan di lapangan.
“Ketelitian dalam mencatat hasil pengawasan dan memahami aturan menjadi faktor penting untuk menjaga kualitas serta kekuatan hukum dari hasil pengawasan itu sendiri,” tegasnya.
Desi menilai kegiatan literasi seperti ini memberikan manfaat besar dalam memperluas wawasan serta memperkuat kompetensi pengawas pemilu di daerah.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman jajaran pengawas pemilu terhadap aspek hukum dan penyelesaian perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi,” ungkapnya.
Ia berharap seluruh jajaran pengawas pemilu dapat terus meningkatkan kualitas kerja dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pengawasan.
“Penguatan kapasitas SDM harus terus dilakukan agar pengawas pemilu mampu menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” katanya.
Melalui kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Volume 12 tersebut, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan kapasitas sumber daya manusia sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengawasan pemilu yang berintegritas menuju Pemilu 2029 yang bermartabat.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP