Desi Triyana: Penguatan Pemahaman Regulasi Menjadi Kunci Profesionalitas Pengawasan Pemilu
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mengikuti kegiatan Akselerasi Nalar dan Tukar Ilmu di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung (ANTI LINGLUNG) bertema “Penerimaan Permohonan, Pemeriksaan Berkas Persyaratan (Formiil dan Materiil) dan Registrasi Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu”, Selasa (05/05).
Kegiatan yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Lampung tersebut diikuti Ketua, Anggota, serta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung sebagai bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan untuk mendukung kesiapan menghadapi masa non-tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Forum ANTI LINGLUNG dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman teknis jajaran pengawas pemilu terkait mekanisme penerimaan permohonan, pemeriksaan persyaratan formiil dan materiil, serta registrasi permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu.
Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menyampaikan bahwa kegiatan penguatan kapasitas seperti ANTI LINGLUNG menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan profesionalitas jajaran pengawas pemilu.
“Kegiatan ANTI LINGLUNG menjadi ruang pembelajaran yang sangat penting untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman teknis jajaran pengawas pemilu dalam melaksanakan tugas pengawasan,” ujarnya.
Menurut Desi, pemahaman terhadap regulasi dan mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu harus terus diperkuat agar pengawasan dapat berjalan secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemahaman regulasi menjadi kunci utama dalam menjalankan tugas pengawasan dan penyelesaian sengketa proses pemilu secara profesional dan akuntabel,” jelasnya.
Ia menilai bahwa masa non-tahapan pemilu harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia pengawas pemilu, khususnya dalam memahami regulasi kepemiluan dan dinamika pengawasan.
“Masa non-tahapan merupakan momentum yang tepat untuk meningkatkan literasi regulasi, memperkuat kompetensi teknis, dan membangun kesiapan menghadapi tahapan pemilu mendatang,” tambahnya.
Desi juga menjelaskan bahwa forum ANTI LINGLUNG tidak hanya menjadi sarana penguatan teknis, tetapi juga wadah diskusi dan pertukaran pengalaman antar jajaran pengawas pemilu di Provinsi Lampung.
“Melalui forum ini, berbagai pengalaman dan tantangan pengawasan di daerah dapat dibahas bersama sehingga menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran untuk memperkuat kualitas pengawasan,” tegasnya.
Menurutnya, koordinasi dan kesamaan persepsi antar jajaran pengawas pemilu sangat penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan tugas pengawasan dan penyelesaian sengketa proses pemilu.
“Kesamaan pemahaman antar jajaran akan memperkuat efektivitas pengawasan serta meminimalisir potensi kesalahan dalam penanganan sengketa proses pemilu,” ungkapnya.
Desi juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.
“Integritas, profesionalitas, dan kepatuhan terhadap regulasi harus menjadi prinsip utama dalam setiap pelaksanaan tugas pengawasan pemilu,” katanya.
Ia berharap kegiatan penguatan kapasitas seperti ANTI LINGLUNG dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna memperkuat kesiapan kelembagaan Bawaslu dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.
“Penguatan kapasitas yang dilakukan secara berkelanjutan akan meningkatkan kualitas pengawasan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi,” ujarnya.
Selain itu, Desi mengajak seluruh jajaran pengawas pemilu untuk terus meningkatkan semangat belajar dan memperkuat kualitas diri sebagai bentuk komitmen menjaga demokrasi yang berintegritas.
“Seluruh jajaran pengawas pemilu harus terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan memperkuat komitmen dalam mengawal demokrasi yang jujur dan adil,” pungkasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menjaga profesionalitas pengawasan dan penyelesaian sengketa proses pemilu demi mewujudkan demokrasi yang bermartabat menuju Pemilu 2029 yang berintegritas.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP