Desi Triyana: Penerapan IKU Dukung Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Bawaslu
|
Tulang Bawang — Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menilai penerapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026 menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan kualitas kinerja pengawasan di lingkungan Bawaslu.
Pernyataan tersebut disampaikan Desi Triyana usai mengikuti Rapat Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Lampung secara hybrid, Selasa (04/06). Kegiatan itu diikuti secara daring oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang bersama staf operator pengelola data IKU, Aris Munandar.
Menurut Desi, IKU tidak hanya menjadi alat ukur capaian kinerja, tetapi juga menjadi pedoman dalam memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan. Dengan indikator yang jelas, setiap divisi dapat melakukan evaluasi dan perbaikan kinerja secara berkelanjutan.
“Melalui penerapan IKU, setiap jajaran memiliki acuan yang terukur dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga kinerja organisasi dapat semakin efektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil,” ujar Desi.
Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 83/OT.00/K1/04/2026 tanggal 28 April 2026 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Indikator Kinerja Utama Anggota Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Provinsi, dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026.
Desi berharap seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang dapat mengimplementasikan IKU secara optimal guna mendukung terwujudnya kelembagaan Bawaslu yang profesional, responsif, dan semakin dipercaya oleh masyarakat.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP