Lompat ke isi utama

Berita

Desi Triyana: IKU Menjadi Instrumen Meningkatkan Akuntabilitas Kinerja

a

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti Rapat Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung secara hybrid, Selasa (04/06).

Tulang Bawang — Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menegaskan bahwa Indikator Kinerja Utama (IKU) merupakan instrumen penting dalam mendukung peningkatan akuntabilitas dan efektivitas kinerja di lingkungan Bawaslu.

Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti Rapat Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung secara hybrid, Selasa (04/06). Kegiatan tersebut diikuti secara daring oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang bersama staf operator pengelola data IKU, Aris Munandar.

Menurut Desi Triyana, penerapan IKU yang terukur akan membantu setiap divisi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara lebih terarah, sekaligus menjadi dasar evaluasi untuk memastikan target kinerja organisasi dapat tercapai secara optimal.

“Dengan adanya IKU, setiap jajaran memiliki ukuran kinerja yang jelas sehingga pelaksanaan tugas dapat dilakukan secara lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil,” ujar Desi.

Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 83/OT.00/K1/04/2026 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Indikator Kinerja Utama Anggota Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Provinsi, dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026.

Desi berharap hasil sosialisasi tersebut dapat menjadi pedoman bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang dalam mengimplementasikan IKU secara optimal guna mendukung penguatan kinerja dan tata kelola kelembagaan yang profesional serta terpercaya.

a

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
IKU
Instrumen
Akuntabilitas
Kinerja