Desi Triyana Dorong Penguatan Kualitas Hasil Pengawasan Hadapi Sengketa Pemilu 2029
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Volume 12 bertema “Urgensi Hasil Pengawasan Bawaslu dalam Perselisihan Hasil di Mahkamah Konstitusi” yang dilaksanakan secara daring dan disiarkan melalui kanal YouTube Bawaslu Jawa Tengah, Senin (04/05). Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hasil pengawasan dan memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi penyelesaian perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Volume 12 menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha, Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pemalang, Syaefudin Zuhri.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menyampaikan bahwa kegiatan literasi tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan kapasitas jajaran pengawas pemilu, khususnya di bidang hukum dan penyelesaian perselisihan hasil pemilu.
“Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman jajaran pengawas pemilu terkait kualitas hasil pengawasan sebagai instrumen penting dalam penyelesaian perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Desi menjelaskan bahwa hasil pengawasan memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu dasar dalam proses pembuktian apabila terjadi sengketa hasil pemilu.
“Hasil pengawasan yang disusun secara baik, akurat, dan sistematis akan memperkuat proses pembuktian dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.
Menurutnya, masa non tahapan pemilu harus dimanfaatkan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia pengawas pemilu melalui peningkatan literasi hukum dan pemahaman regulasi kepemiluan.
“Di masa non tahapan seperti sekarang, peningkatan kapasitas SDM menjadi hal yang penting agar jajaran pengawas pemilu lebih siap menghadapi dinamika Pemilu 2029,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengawasan pemilu tidak hanya berfokus pada pengawasan di lapangan, tetapi juga pada kualitas dokumentasi dan penyusunan hasil pengawasan.
“Ketelitian dalam mencatat hasil pengawasan dan memahami prosedur hukum menjadi faktor penting agar hasil pengawasan memiliki kekuatan hukum yang kuat,” tegasnya.
Desi menilai bahwa materi yang disampaikan para narasumber memberikan pemahaman baru terkait pentingnya penguatan aspek pencegahan dan kualitas hasil pengawasan.
“Materi yang disampaikan sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman tentang pentingnya pengawasan yang terstruktur, terdokumentasi dengan baik, dan sesuai regulasi,” ungkapnya.
Ia juga berharap kegiatan literasi tersebut dapat memperkuat profesionalitas pengawas pemilu dalam menjalankan tugas pengawasan ke depan.
“Kami berharap seluruh jajaran pengawas pemilu dapat terus meningkatkan kualitas kerja, profesionalitas, dan pemahaman terhadap regulasi kepemiluan,” katanya.
Selain itu, Desi menekankan pentingnya membangun budaya pengawasan yang akuntabel dan berintegritas demi menjaga kualitas demokrasi.
“Pengawasan yang profesional dan berintegritas akan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan penyelenggaraan pemilu,” ujarnya.
Melalui kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Volume 12 tersebut, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas hasil pengawasan dan kapasitas sumber daya manusia sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan pemilu yang profesional, akuntabel, dan berintegritas menuju Pemilu 2029 yang bermartabat.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP