Desi Triyana Dorong Coktas PDPB Dilakukan Secara Teliti dan Faktual
|
Tulang Bawang — Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menegaskan pentingnya ketelitian dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) guna memastikan data pemilih yang digunakan pada pemilu mendatang benar-benar akurat dan sesuai kondisi faktual masyarakat. Hal tersebut disampaikan Desi saat jajaran Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan pengawasan kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tulang Bawang di Kampung Bujung Tenuk, Kecamatan Menggala, Selasa (12/05).
Kegiatan pengawasan tersebut difokuskan pada pemilih lanjut usia, khususnya pemilih yang tercatat berusia di atas seratus tahun. Pengawasan dilakukan secara langsung dengan mendatangi rumah pemilih bersama petugas KPU untuk memastikan keberadaan dan kesesuaian data pemilih dengan kondisi di lapangan. Tim pengawas Bawaslu yang bertugas dalam kegiatan tersebut terdiri dari Amin Huda, Laila Fatimatul Inayah, dan Raddyar Eldwardo.
Desi menjelaskan bahwa pengawasan pemutakhiran data pemilih merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan perlindungan hak konstitusional masyarakat.
“Pengawasan pemutakhiran data pemilih dilakukan untuk memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat tetap terdata dan terlindungi hak pilihnya,” ujarnya.
Menurutnya, validitas data pemilih menjadi fondasi utama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
“Data pemilih yang akurat akan mendukung pelaksanaan pemilu yang lebih berkualitas serta meminimalisasi potensi persoalan pada tahapan pemilu,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa pemilih yang tercatat berusia di atas seratus tahun perlu dilakukan verifikasi secara langsung untuk memastikan data administrasi benar-benar sesuai dengan kondisi faktual.
“Pemilih lanjut usia menjadi perhatian khusus dalam pengawasan karena perlu dipastikan keberadaan dan kesesuaian datanya,” katanya.
Desi juga menegaskan bahwa pengawasan langsung ke lapangan dilakukan agar proses pencocokan data berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Bawaslu memastikan proses pencocokan data dilakukan sesuai aturan dan prosedur sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Selain itu, ia menilai pengawasan secara langsung menjadi langkah strategis dalam mencegah potensi ketidaksesuaian data maupun kehilangan hak pilih masyarakat.
“Melalui pengawasan langsung, potensi kesalahan data dan persoalan hak pilih dapat diminimalisasi sejak awal,” ungkapnya.
Desi berharap sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah kampung, dan masyarakat dapat terus diperkuat dalam mendukung kualitas data pemilih berkelanjutan.
“Kolaborasi seluruh pihak sangat penting untuk menjaga kualitas dan validitas data pemilih,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang akan terus melakukan pengawasan secara melekat terhadap seluruh proses pemutakhiran data pemilih demi menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Tulang Bawang.
“Bawaslu berkomitmen terus melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih guna memastikan hak konstitusional masyarakat tetap terlindungi,” pungkasnya.
Melalui kegiatan pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menunjukkan komitmennya dalam menjaga akurasi data pemilih, memperkuat kualitas pengawasan, serta mendukung terwujudnya Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 yang jujur, adil, demokratis, dan bermartabat.
Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas Bawaslu Tulang Bawang