Desi Triyana: ANTI LINGLUNG Wadah Penguat Kapasitas Pengawas Pemilu
|
Tulang Bawang — Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menegaskan pentingnya penguatan kapasitas dan pemahaman regulasi bagi jajaran pengawas pemilu sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengawasan dan profesionalitas kelembagaan.
Hal tersebut disampaikan Desi saat mengikuti kegiatan Akselerasi Nalar dan Tukar Ilmu di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung (ANTI LINGLUNG) bertema “Penerimaan Permohonan, Pemeriksaan Berkas Persyaratan (Formiil dan Materiil) dan Registrasi Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu” yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Lampung, Selasa (05/05).
Kegiatan tersebut diikuti Ketua, Anggota, dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung sebagai bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan untuk mendukung kesiapan masa non-tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Dalam keterangannya, Desi menyampaikan bahwa kegiatan ANTI LINGLUNG menjadi forum strategis untuk meningkatkan pemahaman teknis jajaran pengawas pemilu, khususnya terkait penyelesaian sengketa proses pemilu.
“Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran bersama untuk memperkuat kapasitas dan meningkatkan pemahaman teknis pengawas pemilu dalam menjalankan tugas pengawasan,” ujarnya.
Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi dan mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu harus terus diperkuat agar pengawasan dapat berjalan secara profesional dan sesuai ketentuan.
“Pemahaman regulasi menjadi fondasi utama dalam melaksanakan pengawasan dan penyelesaian sengketa proses pemilu secara profesional dan akuntabel,” jelasnya.
Desi menilai bahwa masa non-tahapan pemilu harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia pengawas pemilu.
“Masa non-tahapan merupakan momentum penting untuk meningkatkan literasi regulasi, memperkuat kapasitas teknis, dan mempersiapkan diri menghadapi tahapan pemilu yang akan datang,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa forum ANTI LINGLUNG menjadi sarana diskusi dan pertukaran pengalaman antar jajaran pengawas pemilu di Provinsi Lampung.
“Melalui forum ini, berbagai pengalaman dan tantangan pengawasan di lapangan dapat dibahas bersama untuk menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran,” tegasnya.
Menurut Desi, koordinasi dan kesamaan persepsi antar jajaran pengawas pemilu menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pengawasan dan penanganan sengketa proses pemilu.
“Kesamaan pemahaman dan koordinasi yang baik antar jajaran akan memperkuat efektivitas pengawasan dan meminimalisir potensi kesalahan dalam penanganan sengketa,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.
“Integritas dan profesionalitas harus menjadi prinsip utama dalam menjalankan tugas pengawasan dan menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi,” katanya.
Desi berharap kegiatan penguatan kapasitas seperti ANTI LINGLUNG dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna memperkuat kesiapan kelembagaan Bawaslu menghadapi Pemilu dan Pemilihan mendatang.
“Penguatan kapasitas yang dilakukan secara berkelanjutan akan meningkatkan kualitas pengawasan dan memperkuat kesiapan kelembagaan menghadapi dinamika pemilu,” ujarnya.
Selain itu, ia mengajak seluruh jajaran pengawas pemilu untuk terus meningkatkan semangat belajar dan memperkuat kualitas diri sebagai bentuk tanggung jawab menjaga demokrasi yang berintegritas.
“Seluruh jajaran pengawas pemilu harus terus belajar, meningkatkan kompetensi, dan menjaga komitmen dalam mengawal demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat,” pungkasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan menjaga profesionalitas pengawasan serta penyelesaian sengketa proses pemilu demi mewujudkan demokrasi yang berintegritas menuju Pemilu 2029 yang bermartabat.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP