Lompat ke isi utama

Berita

Dari Literasi ke Penegakan Hukum, A. Rachmat Lihusnu: Peran Buku dalam Mewujudkan Keadilan Pemilu

A

Desain Gambar Tim Humas Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang

Tulang Bawang — Momentum Hari Buku Sedunia dimaknai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang dari sudut pandang yang lebih spesifik, yakni penguatan literasi sebagai fondasi dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu. Dalam perspektif ini, literasi tidak hanya menjadi sarana menambah wawasan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memastikan proses penegakan hukum pemilu berjalan secara profesional, objektif, dan berkeadilan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menegaskan bahwa kualitas literasi memiliki korelasi langsung dengan kualitas penegakan hukum.

“Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa membutuhkan ketelitian, pemahaman regulasi yang mendalam, serta kemampuan analisis yang kuat. Semua itu tidak lepas dari budaya literasi yang baik,” ujar Rachmat saat dikonfirmasi tim Humas Bawaslu Tulang Bawang, Kamis (23/04).

Ia menjelaskan bahwa dalam praktiknya, setiap keputusan yang diambil harus berbasis pada kajian yang komprehensif dan didukung oleh pemahaman hukum yang kuat.

“Setiap proses penanganan pelanggaran harus dilakukan secara cermat dan berbasis data. Literasi menjadi kunci agar kita tidak hanya memahami aturan secara tekstual, tetapi juga mampu menafsirkan secara kontekstual,” jelasnya.

Rachmat juga menyoroti pentingnya literasi dalam menghadapi dinamika pelanggaran yang semakin kompleks, termasuk yang berkaitan dengan perkembangan teknologi.

“Perkembangan teknologi melahirkan berbagai modus pelanggaran baru. Oleh karena itu, pengawas pemilu harus terus memperbarui pengetahuan dan memperkuat kapasitasnya melalui literasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa literasi yang kuat akan mendorong terciptanya keputusan yang transparan dan akuntabel.

“Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun kepada publik. Literasi membantu kita dalam menyusun argumentasi yang kuat dan objektif,” tambahnya.

Rachmat juga mengajak seluruh jajaran Bawaslu untuk menjadikan budaya membaca sebagai bagian dari profesionalitas kerja.

“Pengawas pemilu harus terus belajar. Dengan literasi yang baik, kita dapat menjaga integritas dan menghadirkan keadilan dalam setiap proses penegakan hukum pemilu,” ujarnya.

Momentum Hari Buku Sedunia ini, menurutnya, menjadi pengingat bahwa penguatan demokrasi tidak hanya dilakukan melalui pengawasan di lapangan, tetapi juga melalui peningkatan kapasitas intelektual para pengawas.

“Demokrasi yang berkeadilan membutuhkan pengawas yang berpengetahuan. Dari situlah kepercayaan publik akan tumbuh,” tutupnya.

Dengan sudut pandang penegakan hukum, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan bahwa literasi adalah pilar penting dalam menghadirkan pengawasan pemilu yang tidak hanya tegas, tetapi juga adil, transparan, dan berintegritas.

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Literasi ke Penegakan Hukum
A. Rachmat Lihusnu
Peran Buku
Mewujudkan Keadilan Pemilu