Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulang Bawang Tingkatkan Kapasitas SDM Melalui Literasi Pojok Pengawasan

a

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Volume 12 bertema “Urgensi Hasil Pengawasan Bawaslu dalam Perselisihan Hasil di Mahkamah Konstitusi” yang dilaksanakan secara daring dan disiarkan melalui kanal YouTube Bawaslu Jawa Tengah, Senin (04/05).

Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Volume 12 bertema “Urgensi Hasil Pengawasan Bawaslu dalam Perselisihan Hasil di Mahkamah Konstitusi” yang dilaksanakan secara daring dan disiarkan melalui kanal YouTube Bawaslu Jawa Tengah, Senin (04/05). Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan memperkuat pemahaman terkait kualitas hasil pengawasan sebagai instrumen penting dalam penyelesaian perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Literasi Pojok Pengawasan Volume 12 menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha, Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pemalang, Syaefudin Zuhri.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa hasil pengawasan Bawaslu memiliki posisi strategis dalam proses pembuktian di persidangan Mahkamah Konstitusi.

“Form A memiliki posisi strategis sebagai alat bukti utama dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi. Ketelitian dan kualitas hasil pengawasan menjadi faktor penting dalam memperkuat pembuktian di hadapan majelis hakim,” ujarnya.

Muhammad Amin menjelaskan bahwa pengawasan pemilu tidak hanya berhenti pada proses pencatatan kejadian di lapangan, tetapi juga harus mampu disusun secara sistematis dan akurat agar memiliki kekuatan hukum.

“Setiap hasil pengawasan harus disusun dengan baik, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan karena akan menjadi dasar dalam proses hukum apabila terjadi perselisihan hasil pemilu,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas jajaran pengawas pemilu, khususnya dalam memahami aspek hukum kepemiluan dan tata cara penyusunan hasil pengawasan.

“Penguatan kapasitas SDM menjadi bagian penting agar pengawas pemilu memiliki pemahaman yang baik terhadap regulasi dan mekanisme penyelesaian sengketa hasil pemilu,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menyampaikan bahwa kegiatan literasi tersebut menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang.

“Di masa non tahapan seperti saat ini, peningkatan kualitas SDM menjadi hal yang penting, khususnya dalam memahami aturan dan regulasi terkait penyelesaian perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Menurut Desi, penguatan pemahaman hukum kepemiluan harus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk kesiapan menghadapi Pemilu Tahun 2029.

“Kami terus mendorong jajaran untuk meningkatkan literasi dan pemahaman terhadap regulasi kepemiluan agar siap menghadapi dinamika penyelesaian perselisihan hasil pemilu di masa mendatang,” jelasnya.

Ia juga menilai bahwa kualitas hasil pengawasan akan sangat menentukan efektivitas pembuktian apabila terjadi sengketa hasil pemilu.

“Hasil pengawasan yang disusun secara baik dan akurat akan menjadi instrumen penting dalam mendukung proses pembuktian di Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.

Selain itu, Desi berharap kegiatan literasi tersebut mampu memperkuat profesionalitas dan kualitas kerja pengawas pemilu di daerah.

“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk memperluas wawasan serta memperkuat kapasitas pengawas pemilu dalam menjalankan tugas pengawasan secara profesional dan sesuai regulasi,” ungkapnya.

Melalui kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Volume 12 tersebut, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas SDM dan kualitas hasil pengawasan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan pemilu yang profesional, akuntabel, dan berintegritas menuju Pemilu 2029.

a

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Bawaslu Tulang Bawang
Tingkatkan Kapasitas SDM
Literasi
Pojok Pengawasan