Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulang Bawang Temukan Tujuh Pemilih Baru dalam Uji Petik DPB di Banjar Agung

d

Bawaslu Tulang Bawang melaksanakan diskusi hasil uji petik di Sekretariat Bawaslu Tulang Bawang, Selasa (20/10).

Tulang Bawang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang menemukan tujuh pemilih baru dalam uji petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung. Hasil pengawasan tersebut dibahas dalam diskusi internal di Sekretariat Bawaslu Tulang Bawang, Selasa (20/10), sebagai bahan pemetaan kerawanan pemutakhiran data pemilih menuju Pemilu 2029.

Uji petik dilaksanakan pada RT 02 RW 01 dan RT 04 RW 01 dengan menggunakan dua metode, yakni List to People dan People to List. Kedua metode tersebut digunakan untuk menguji kesesuaian data dalam DPB dengan kondisi faktual di lapangan.

Koordinator pelaksana lapangan, Laila Fatimatul Inayah dan Amin Huda, menyampaikan hasil pengawasan kepada Ketua Bawaslu Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, dan Anggota Bawaslu, Desi Triyana. Dalam metode List to People, petugas memeriksa delapan sampel pemilih yang tercantum dalam daftar, sedangkan metode People to List dilakukan dengan mendatangi warga dan mencocokkan data terhadap DPB sebanyak 12 sampel.

Hasil pemeriksaan melalui metode List to People menunjukkan delapan sampel sesuai dengan kondisi faktual dan data pemilih dalam DPB. Sementara itu, melalui metode People to List, petugas menemukan tujuh pemilih baru, satu pemilih meninggal dunia, dan empat pemilih yang telah terdaftar dalam DPB.

Ketua Bawaslu Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menjelaskan bahwa uji petik menjadi instrumen pengawasan untuk mengukur kualitas data pemilih sekaligus mengidentifikasi potensi kerawanan.

“Uji petik ini menjadi bagian dari pengujian lapangan secara saintifik untuk mengukur kesesuaian data pemilih dalam DPB dengan kondisi faktual,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengawasan tersebut juga diarahkan untuk mengidentifikasi persoalan data, seperti pemilih ganda, ketidakakuratan elemen data, perubahan status kependudukan, perpindahan domisili, dan pemilih yang meninggal dunia.

Anggota Bawaslu Tulang Bawang, Desi Triyana, menegaskan bahwa hasil uji petik dapat menjadi bukti empiris dalam menyusun strategi dan rekomendasi pengawasan.

"Validasi data diperlukan untuk menjaga hak pilih warga sekaligus memastikan proses pemutakhiran yang dilakukan KPU berjalan sesuai prosedur," ujar Desi.

Bawaslu Tulang Bawang akan memanfaatkan hasil pengawasan tersebut sebagai bahan pemetaan isu strategis PDPB. Langkah ini ditujukan untuk mengawal tersusunnya daftar pemilih yang komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, dan transparan sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029.

s

 

s

 

d

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Uji Petik
DPB