Bawaslu Tulang Bawang Perkuat Pemahaman Jabatan Fungsional ASN
|
Tulang Bawang — Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Mohd. Kausar Sangjaya, menilai kegiatan Klinik JF: Jabatan Fungsional Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 menjadi sarana penting untuk meningkatkan pemahaman aparatur terhadap tata kelola jabatan fungsional di lingkungan Bawaslu.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring, Jumat (12/06). Kegiatan diikuti oleh seluruh Kepala Sekretariat dan pengelola kepegawaian Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, Bagian Fasilitasi Administrasi Jabatan Fungsional Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Bawaslu RI membahas pembinaan jabatan fungsional dan pengenalan jabatan fungsional sesuai dengan ketentuan dalam PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023.
Menurut Kausar, pemahaman yang baik terhadap regulasi jabatan fungsional sangat diperlukan agar pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jabatan fungsional merupakan salah satu instrumen penting dalam pengembangan karier ASN. Melalui kegiatan ini, pengelola kepegawaian memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme pembinaan, pengembangan kompetensi, hingga pengelolaan kinerja pejabat fungsional,” ujar Kausar.
Ia menjelaskan bahwa perubahan regulasi yang tertuang dalam PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 perlu dipahami secara menyeluruh oleh pengelola kepegawaian agar implementasinya tidak menimbulkan kendala di tingkat satuan kerja.
Kausar juga menegaskan komitmen Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan kepegawaian melalui penguatan kapasitas aparatur dan pemanfaatan berbagai program pembinaan yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI.
“Dengan pemahaman yang baik terhadap regulasi jabatan fungsional, diharapkan proses pembinaan karier ASN di lingkungan Bawaslu dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja organisasi,” tambahnya.
Melalui kegiatan Klinik JF ini, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang berharap tercipta kesamaan pemahaman dalam pengelolaan jabatan fungsional sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola kepegawaian yang profesional dan akuntabel.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP