Bawaslu Tulang Bawang Perkuat Kapasitas Pengelolaan Informasi Publik Melalui Program “Bawaslu Mengajar”
|
Tulang Bawang – Komitmen untuk mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel terus diperkuat oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui partisipasi dalam kegiatan “Bawaslu Mengajar: Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik” yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum RI secara daring melalui Learning Management System (LMS) Bawaslu, Selasa (26/05).
Kegiatan ini diikuti oleh staf yang membidangi Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Mardianto, sebagai bagian dari penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan layanan informasi publik di lingkungan Bawaslu. Materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut berfokus pada Keterbukaan Informasi Publik dan Prosedur Layanan Informasi Publik di Lingkungan Bawaslu. Pembahasan meliputi prinsip dasar keterbukaan informasi publik, tata cara pelayanan informasi publik, teknis pelayanan permohonan informasi, hingga implementasi digitalisasi dalam pelayanan informasi publik. Kegiatan ini menjadi penting mengingat keterbukaan informasi publik merupakan salah satu indikator utama dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menegaskan bahwa pelayanan informasi publik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas kelembagaan Bawaslu sebagai badan publik. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang benar, cepat, dan mudah diakses sebagai bentuk pelayanan publik yang berkualitas.
“Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab lembaga dalam memberikan pelayanan yang transparan kepada masyarakat,” ujar Inda.
Ia menjelaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu. Dengan keterbukaan informasi yang baik, masyarakat dapat mengetahui berbagai program, kegiatan, dan kinerja lembaga secara lebih luas.
“Kepercayaan publik dapat tumbuh apabila lembaga mampu memberikan akses informasi yang mudah, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.
Inda juga menilai bahwa perkembangan teknologi informasi harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik yang lebih modern dan responsif. Menurutnya, digitalisasi pelayanan informasi merupakan kebutuhan yang harus terus dikembangkan oleh setiap badan publik.
“Transformasi digital harus menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan informasi publik agar semakin efektif dan menjangkau masyarakat secara luas,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Mohammad Kausar Sangjaya, menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi pegawai di bidang pengelolaan informasi publik menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung reformasi birokrasi dan pelayanan publik. Menurutnya, sumber daya manusia yang memahami tata kelola informasi publik akan mampu memberikan pelayanan yang lebih profesional kepada masyarakat.
“Penguatan kapasitas SDM menjadi faktor penting dalam memastikan pelayanan informasi publik berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku,” ujar Kausar.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan informasi publik saat ini tidak hanya berfokus pada pelayanan permohonan informasi, tetapi juga bagaimana lembaga mampu menyediakan informasi secara proaktif melalui berbagai platform digital.
“Lembaga publik harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar pelayanan informasi semakin cepat, efektif, dan mudah diakses oleh masyarakat,” lanjutnya.
Mohammad Kausar Sangjaya menambahkan bahwa kegiatan pembinaan yang diselenggarakan Bawaslu RI memberikan banyak pemahaman baru terkait tata kelola pelayanan informasi publik yang baik dan sesuai regulasi.
“Kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran yang sangat bermanfaat dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang,” katanya.
Ia berharap seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang dapat terus meningkatkan kapasitas dan pemahaman terkait keterbukaan informasi publik guna mendukung pelayanan yang semakin profesional.
“Semakin baik kualitas pelayanan informasi publik yang diberikan, maka semakin kuat pula kepercayaan masyarakat terhadap lembaga,” tutupnya.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik, memperkuat transparansi kelembagaan, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang terbuka, modern, dan akuntabel.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP