Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulang Bawang Matangkan Persiapan P2P

a

Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menghadiri Rapat Koordinasi yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Lampung, Senin (04/05).

Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang terus mematangkan persiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 dengan mengikuti Rapat Koordinasi yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Lampung, Senin (04/05).

Kegiatan tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas Surat Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 73/PM.05/K1/04/2026 tanggal 14 April 2026 tentang Standar Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif dengan tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”.

Rapat koordinasi diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Koordinator Sekretariat, serta staf yang membidangi partisipasi masyarakat dari masing-masing daerah.

Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menyampaikan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif menjadi langkah strategis dalam memperluas keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.

“Program Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan bentuk penguatan demokrasi melalui peningkatan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pengawasan pemilu,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa saat ini Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang telah melakukan berbagai tahapan persiapan guna memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan.

“Kami telah melakukan koordinasi internal dan saat ini proses rekrutmen peserta sedang berjalan melalui staf yang membidangi partisipasi masyarakat,” jelasnya.

Menurut Desi, kesiapan sumber daya manusia dan pemahaman terhadap petunjuk teknis menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program.

“Seluruh pelaksanaan kegiatan nantinya akan berpedoman pada petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI agar kegiatan berjalan efektif dan tepat sasaran,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa pengawasan partisipatif menjadi bagian penting dalam membangun budaya demokrasi yang sehat dan berintegritas.

“Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan akan memperkuat transparansi dan mendorong terciptanya pemilu yang jujur dan adil,” ungkapnya.

Selain itu, Desi berharap kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif mampu melahirkan agen-agen pengawasan di tengah masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap demokrasi.

“Kami berharap peserta yang mengikuti kegiatan ini nantinya dapat menjadi pelopor pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya mewujudkan Pemilu 2029 yang bermartabat, partisipatif, dan berintegritas.

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Bawaslu Tulang Bawang
Matangkan
Persiapan P2P