Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulang Bawang Dukung Penguatan Kinerja Melalui Implementasi IKU Tahun 2026

a

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti Rapat Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung secara hybrid, Selasa (04/06).

Tulang Bawang — Dalam upaya memperkuat tata kelola dan akuntabilitas kelembagaan, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti Rapat Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang digelar Bawaslu Provinsi Lampung secara hybrid, Selasa (04/06).

Kegiatan tersebut diikuti secara daring oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang dengan didampingi staf operator pengelola data IKU, Aris Munandar. Sosialisasi dilaksanakan sebagai tindak lanjut Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 83/OT.00/K1/04/2026 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan IKU Anggota Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026.

Anggota Bawaslu RI, Herwyn J. H. Malonda, dalam arahannya menyampaikan bahwa penerapan IKU berbasis kinerja personal setiap divisi merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk mewujudkan lembaga yang progresif, profesional, dan semakin dipercaya publik. Menurutnya, pengukuran kinerja yang terarah menjadi fondasi penting dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, menekankan pentingnya transformasi kelembagaan sebagai respons terhadap dinamika dan tuntutan organisasi yang semakin kompleks. Ia berharap seluruh jajaran Bawaslu dapat mengoptimalkan implementasi IKU sebagai instrumen penguatan kinerja dan evaluasi organisasi.

Melalui sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang semakin siap menerapkan indikator kinerja yang terukur guna mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu serta penguatan kualitas pelayanan kelembagaan.

a

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
IKU
Implementasi
Kinerja