Bawaslu Tulang Bawang Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Bawaslu RI Tahun 2025 Raih Predikat A-
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang menyampaikan apresiasi atas capaian Bawaslu Republik Indonesia yang berhasil meraih Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2025 sebesar 80,06 dengan kategori A- atau “Memuaskan dengan Catatan”. Capaian tersebut tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/614/RB.06/2026 dan turut dipublikasikan melalui media sosial resmi Bawaslu RI. Keberhasilan tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen nyata Bawaslu RI dalam memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berintegritas dalam mendukung demokrasi Indonesia.
Berdasarkan data yang dirilis, nilai Reformasi Birokrasi Bawaslu dalam lima tahun terakhir menunjukkan perkembangan yang signifikan. Pada tahun 2021, Bawaslu memperoleh nilai 68,6 dengan predikat Baik atau B. Kemudian meningkat pada tahun 2022 menjadi 72,95 dengan predikat Sangat Baik atau BB. Pada tahun 2023 nilai Reformasi Birokrasi berada di angka 67,71 dengan predikat Baik atau B. Selanjutnya pada tahun 2024 meningkat menjadi 78,41 dengan predikat Sangat Baik atau BB, hingga akhirnya pada tahun 2025 berhasil mencapai nilai 80,06 dengan predikat Memuaskan dengan Catatan atau A-.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Bawaslu dalam melakukan pembenahan tata kelola kelembagaan secara berkelanjutan.
“Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengucapkan selamat dan apresiasi atas capaian Bawaslu RI yang berhasil meraih Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2025 dengan nilai 80,06 dan predikat A-. Ini merupakan pencapaian yang sangat membanggakan dan menunjukkan komitmen kuat Bawaslu dalam membangun birokrasi yang profesional, modern, dan berintegritas,” ujar Inda saat dikonfirmasi tim Humas Bawaslu Tulang Bawang, Jumat (22/05).
Ia menjelaskan bahwa reformasi birokrasi menjadi bagian penting dalam mendukung kualitas pelayanan publik dan penguatan kelembagaan pengawas pemilu. Menurutnya, peningkatan indeks reformasi birokrasi menunjukkan adanya perbaikan nyata dalam tata kelola organisasi, akuntabilitas kinerja, efektivitas pelayanan, serta penguatan budaya kerja di lingkungan Bawaslu.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Bawaslu di daerah, termasuk Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat tata kelola administrasi, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu dan demokrasi,” lanjutnya.
Inda juga menilai bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari upaya Bawaslu RI dalam melakukan berbagai inovasi kelembagaan, penguatan sistem kerja, digitalisasi pelayanan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia secara berkelanjutan. Menurutnya, reformasi birokrasi bukan hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut pembangunan budaya kerja yang profesional, responsif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu harus terus dijaga melalui pelayanan yang berkualitas, akuntabel, dan transparan. Karena itu, capaian ini harus menjadi semangat bersama untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi kelembagaan,” kata Inda.
Lebih lanjut, ia berharap capaian Reformasi Birokrasi Bawaslu RI tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang. Ia juga menegaskan komitmen Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang untuk terus mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi melalui peningkatan disiplin kerja, kualitas pelayanan publik, serta penguatan tata kelola organisasi yang efektif dan efisien.
“Semoga capaian ini menjadi langkah positif dalam memperkuat kelembagaan Bawaslu serta memberikan kontribusi besar bagi terwujudnya birokrasi yang bersih, profesional, dan mampu mendukung penguatan demokrasi Indonesia,” tutupnya.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP