Bawaslu Provinsi Lampung Dorong P2P Jadi Gerakan Pengawasan Berkelanjutan
|
Tulang Bawang — Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung, Mimi Abriyani, menegaskan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 harus mampu menjadi gerakan pengawasan yang berkelanjutan di tengah masyarakat, bukan sekadar kegiatan seremonial.
Hal tersebut disampaikan Mimi saat Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring bersama seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Senin (04/05).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 73/PM.05/K1/04/2026 tanggal 14 April 2026 tentang Standar Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif dengan tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”.
Dalam arahannya, Mimi menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif memiliki posisi strategis dalam mendukung kualitas demokrasi dan pengawasan pemilu yang lebih efektif.
“Pengawasan partisipatif menjadi salah satu kekuatan penting dalam menciptakan pemilu yang transparan, jujur, dan berintegritas,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya keterlibatan aktif dalam mengawal proses demokrasi.
“Melalui P2P, masyarakat didorong untuk tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga menjadi bagian dari pengawasan terhadap jalannya pemilu,” jelasnya.
Menurut Mimi, keberhasilan program tidak hanya diukur dari terlaksananya kegiatan, tetapi juga dari dampak yang dihasilkan setelah kegiatan selesai.
“Yang paling penting adalah keberlanjutan program. Peserta yang telah mengikuti pendidikan diharapkan mampu menjadi agen pengawasan di lingkungan masing-masing,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota agar mempersiapkan kegiatan secara matang dan terukur.
“Perencanaan yang baik, koordinasi yang kuat, dan kesiapan teknis menjadi faktor utama dalam mendukung keberhasilan kegiatan,” ungkapnya.
Selain itu, Mimi menekankan pentingnya menjaga kualitas pelaksanaan program meskipun di tengah kondisi efisiensi anggaran.
“Keterbatasan anggaran tidak boleh mengurangi semangat dan kualitas pelaksanaan program. Yang dibutuhkan adalah kreativitas dan sinergi seluruh jajaran,” tegasnya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Bawaslu Provinsi Lampung berharap pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 dapat berjalan optimal dan mampu memperkuat budaya pengawasan partisipatif menuju Pemilu 2029 yang bermartabat dan berintegritas.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP