Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Awasi Langsung Coktas PDPB Pemilih Lansia

a

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tulang Bawang di Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala, Selasa (12/05).

Tulang Bawang — Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tulang Bawang di Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala, Selasa (12/05). Pengawasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tugas pengawasan Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara akurat, valid, mutakhir, serta sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan pencocokan terbatas tersebut difokuskan pada pemilih lanjut usia, khususnya pemilih yang tercatat berusia di atas seratus tahun, guna memastikan keberadaan dan kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan. Dalam pelaksanaan pengawasan, jajaran Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang melakukan pengawasan langsung dengan mendatangi rumah pemilih bersama petugas dari KPU Kabupaten Tulang Bawang.

Tim pengawas Bawaslu yang bertugas dalam kegiatan tersebut terdiri dari Amin Huda, Laila Fatimatul Inayah, dan Raddyar Eldwardo. Pengawasan dilakukan dengan memastikan petugas KPU melakukan pencocokan data secara langsung kepada pemilih maupun keluarga pemilih, mencocokkan identitas, serta memastikan status pemilih masih memenuhi syarat sebagai pemilih.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menegaskan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan perlindungan hak pilih masyarakat.

“Pengawasan pemutakhiran data pemilih dilakukan untuk memastikan data yang dimiliki penyelenggara pemilu benar-benar akurat, valid, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan,” ujarnya.

Menurut Inda, data pemilih yang akurat menjadi salah satu fondasi utama dalam pelaksanaan pemilu yang demokratis dan berkualitas.

“Data pemilih yang baik akan mendukung pelaksanaan pemilu yang berkualitas serta meminimalisasi potensi persoalan pada tahapan pemilu,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa fokus pengawasan terhadap pemilih yang berusia di atas seratus tahun dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dalam memastikan validitas data pemilih berkelanjutan.

“Pemilih dengan usia di atas seratus tahun menjadi perhatian khusus dalam pengawasan karena perlu dipastikan keberadaan dan kesesuaian datanya,” katanya.

Inda juga menegaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh proses pencocokan terbatas berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.

“Bawaslu memastikan pelaksanaan pencocokan terbatas dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa pengawasan lapangan menjadi bagian penting dalam memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi.

“Hak pilih masyarakat harus dijaga dan dipastikan tetap terlindungi melalui proses pemutakhiran data yang akurat,” ungkapnya.

Inda berharap sinergi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat dapat terus terjalin dalam mendukung kualitas data pemilih yang lebih baik.

“Sinergi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat sangat penting untuk menjaga kualitas dan validitas data pemilih,” tambahnya.

Melalui pengawasan kegiatan Pencocokan Terbatas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya dalam memastikan seluruh proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan, menjaga hak konstitusional masyarakat, serta mendukung terwujudnya Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 yang demokratis, jujur, adil, dan bermartabat.

a

Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas Bawaslu Tulang Bawang

Tag
Bawaslu
Awasi
Coktas
PDPB
Pemilih Lansia