Bahas Skema WFA Maret 2026, Sarana Penguatan Kinerja di Bulan Ramadan 1447 H
|
Tulang Bawang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan rapat dalam kantor dengan agenda utama membahas penerapan Work From Anywhere (WFA) pada bulan Maret 2026. Rapat yang digelar pada Senin (02/03) di ruang rapat kantor setempat tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota, serta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Bawaslu melalui Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tanggal 9 Januari 2026 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Surat edaran tersebut menjadi dasar pengaturan pola kerja yang adaptif, efektif, dan tetap menjamin kualitas pelayanan publik serta kinerja kelembagaan. Dalam pembahasan rapat, jajaran pimpinan dan sekretariat mendiskusikan teknis pelaksanaan WFA selama Maret 2026. Penyesuaian sistem kerja ini dirancang agar tetap menjaga produktivitas, koordinasi internal, serta pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam konteks pengawasan pemilu dan pengelolaan informasi publik.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menegaskan bahwa penerapan WFA bukan berarti mengurangi kualitas kinerja maupun komitmen pelayanan. Menurutnya, fleksibilitas kerja harus diimbangi dengan tanggung jawab dan disiplin yang tinggi dari seluruh jajaran.
“Penyesuaian sistem kerja ini adalah bagian dari upaya organisasi untuk tetap adaptif terhadap dinamika yang ada. Namun, prinsip profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas tetap menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya dalam rapat tersebut.
Ia juga mengingatkan agar setiap divisi menyusun rencana kerja yang terukur selama masa WFA, termasuk memastikan pelaporan kegiatan berjalan secara berkala dan terdokumentasi dengan baik. Selain membahas mekanisme WFA, rapat juga mengagendakan evaluasi dan strategi penguatan kinerja kelembagaan selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriyah. Momentum Ramadan dinilai sebagai waktu yang tepat untuk melakukan refleksi dan peningkatan kualitas diri, baik secara personal maupun institusional. Dalam arahannya, Inda Fiska Mahendro menekankan bahwa Ramadan tidak boleh menjadi alasan menurunnya produktivitas kerja. Sebaliknya, bulan suci ini harus menjadi energi moral untuk meningkatkan etos kerja dan komitmen pengawasan.
“Bulan Ramadan adalah momentum refleksi. Kita tingkatkan kapasitas kinerja, perkuat etika, serta jaga integritas sebagai penyelenggara pemilu. Nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab harus semakin kokoh,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk menjaga harmonisasi internal serta memperkuat komunikasi dan koordinasi, sehingga setiap tugas dan fungsi pengawasan tetap berjalan optimal.
Rapat tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan teknis terkait pengaturan jadwal kerja, mekanisme pelaporan, serta pengawasan internal selama periode WFA dan Ramadan. Seluruh jajaran berkomitmen memastikan bahwa pelayanan publik, termasuk layanan informasi dan penanganan laporan masyarakat, tetap dapat diakses dengan mudah dan responsif.
Melalui rapat internal ini, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga profesionalitas kelembagaan, sekaligus menyesuaikan pola kerja yang efektif dan efisien. Dengan semangat Ramadan dan prinsip tata kelola yang baik, lembaga pengawas pemilu ini berupaya memastikan setiap tugas pengawasan tetap berjalan sesuai regulasi dan nilai integritas yang dijunjung tinggi.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP