Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Coktas PDPB, Desi Triyana: Wujud Komitmen Bawaslu Jaga Hak Pilih

a

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tulang Bawang di Kampung Panca Mulya, Kecamatan Banjar Baru, Selasa (12/05).

Tulang Bawang — Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menegaskan bahwa pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan perlindungan hak pilih masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Coktas yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tulang Bawang di Kampung Panca Mulya, Kecamatan Banjar Baru, Selasa (12/05).

Pengawasan dilakukan secara langsung dengan mendatangi rumah pemilih bersama petugas KPU guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur dan kondisi faktual di lapangan. Kegiatan tersebut difokuskan pada pemilih lanjut usia yang tercatat berusia di atas seratus tahun. Tim pengawas Bawaslu yang bertugas dalam kegiatan tersebut terdiri dari Amin Huda, Laila Fatimatul Inayah, dan Raddyar Eldwardo.

Desi menjelaskan bahwa validitas data pemilih menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang demokratis, jujur, dan berintegritas.

“Pengawasan pemutakhiran data pemilih dilakukan untuk memastikan data yang dimiliki penyelenggara benar-benar akurat dan sesuai kondisi riil masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, proses pencocokan data secara langsung menjadi langkah penting untuk meminimalisasi potensi ketidaksesuaian data pemilih.

“Melalui pengawasan langsung di lapangan, potensi kesalahan data pemilih dapat diminimalisasi sejak awal,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa pemilih lanjut usia, khususnya yang tercatat berusia di atas seratus tahun, menjadi perhatian khusus dalam pengawasan karena memerlukan verifikasi faktual secara langsung.

“Pemilih lanjut usia perlu dipastikan keberadaan dan kesesuaian data administrasinya agar kualitas data pemilih tetap terjaga,” katanya.

Desi juga menegaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh proses pencocokan data dilaksanakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Bawaslu memastikan proses pemutakhiran data dilakukan sesuai prosedur serta mengedepankan prinsip akurasi dan validitas data,” tegasnya.

Selain itu, ia menilai bahwa data pemilih yang akurat akan memberikan dampak positif terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa mendatang.

“Data pemilih yang valid menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas dan minim persoalan,” ungkapnya.

Desi berharap adanya sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah kampung, dan masyarakat dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

“Kolaborasi seluruh pihak sangat diperlukan untuk menjaga kualitas dan validitas data pemilih,” tambahnya.

Ia juga menegaskan komitmen Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang untuk terus melakukan pengawasan secara melekat terhadap seluruh proses pemutakhiran data pemilih guna menjaga hak konstitusional masyarakat.

“Bawaslu akan terus melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih demi memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi,” pungkasnya.

Melalui kegiatan pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas data pemilih, memperkuat pengawasan partisipatif, serta mendukung terwujudnya Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 yang jujur, adil, demokratis, dan bermartabat.

Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas Bawaslu Tulang Bawang

Tag
Awasi Coktas PDPB
Desi Triyana
Komitmen
Jaga Hak Pilih