Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Coktas PDPB, Desi Triyana: Jaga Kualitas Data Pemilih

a

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tulang Bawang di Kecamatan Banjar Margo, Selasa (12/05).

Tulang Bawang — Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menegaskan bahwa pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan langkah strategis dalam menjaga kualitas data pemilih dan perlindungan hak konstitusional masyarakat. Hal tersebut disampaikan menyusul pelaksanaan pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang terhadap kegiatan Coktas yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Tulang Bawang di Kecamatan Banjar Margo, Selasa (12/05).

Pengawasan dilakukan secara langsung dengan mendatangi rumah pemilih bersama petugas KPU guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur dan kondisi faktual di lapangan. Kegiatan tersebut difokuskan pada pemilih lanjut usia yang tercatat berusia di atas seratus tahun. Tim pengawas Bawaslu yang bertugas dalam kegiatan tersebut terdiri dari Amin Huda, Laila Fatimatul Inayah, dan Raddyar Eldwardo.

Desi menjelaskan bahwa data pemilih yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu elemen penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

“Data pemilih yang valid sangat menentukan kualitas pelaksanaan pemilu dan perlindungan hak pilih masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan langsung di lapangan dilakukan untuk memastikan seluruh proses pencocokan data dilakukan secara teliti dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bawaslu hadir untuk memastikan proses pemutakhiran data dilakukan secara faktual, akurat, dan sesuai prosedur,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa perhatian khusus terhadap pemilih yang tercatat berusia di atas seratus tahun dilakukan sebagai langkah kehati-hatian dalam menjaga kualitas data pemilih berkelanjutan.

“Pemilih lanjut usia perlu diverifikasi secara langsung agar data yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi riil masyarakat,” katanya.

Desi juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih bertujuan meminimalisasi potensi ketidaksesuaian data maupun kehilangan hak pilih masyarakat.

“Melalui pengawasan langsung, potensi kesalahan data pemilih dapat diminimalisasi sejak awal,” tegasnya.

Selain itu, ia menilai bahwa validitas data pemilih menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas.

“Data pemilih yang baik akan mendukung pelaksanaan pemilu yang lebih berkualitas dan minim persoalan,” ungkapnya.

Desi berharap adanya sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung kualitas data pemilih yang lebih baik.

“Kolaborasi seluruh pihak sangat penting untuk menjaga kualitas dan validitas data pemilih berkelanjutan,” tambahnya.

Ia juga menegaskan komitmen Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang untuk terus melakukan pengawasan secara melekat terhadap seluruh proses pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Tulang Bawang.

“Bawaslu akan terus melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih demi memastikan hak konstitusional masyarakat tetap terlindungi,” pungkasnya.

Melalui kegiatan pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas data pemilih, memperkuat kualitas pengawasan pemilu, serta mendukung terwujudnya Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 yang jujur, adil, demokratis, dan bermartabat.

Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas Bawaslu Tulang Bawang

Tag
Awasi Coktas PDPB
Desi Triyana
Jaga Kualitas
Data Pemilih